Cara Cek Bansos PKH Januari 2025 dengan Mudah dan Cepat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

2. Bagaimana cara mengecek apakah saya terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Januari 2025?
Anda dapat mengecek status penerimaan Bansos PKH melalui:

  • Website Resmi Kemensos: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP.
  • Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store, buat akun, dan ikuti petunjuk untuk mengecek status Anda.

3. Kapan jadwal pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2025?
Pencairan Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan pada periode Januari-Maret 2025.

4. Bagaimana cara mendaftar sebagai penerima Bansos PKH tahun 2025?
Untuk mendaftar sebagai penerima Bansos PKH:

  • Unduh dan pasang aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
  • Buat akun pengguna dengan mengisi data pribadi.
  • Verifikasi data sesuai KTP dan KK.
  • Ajukan permohonan bantuan sosial melalui fitur “Daftar Usulan” di aplikasi.
  • Tunggu proses verifikasi lanjutan dari pihak terkait.

5. Apa saja syarat untuk menjadi penerima Bansos PKH?
Syarat penerima Bansos PKH antara lain:

  • Memiliki KTP elektronik.
  • Termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
  • Memenuhi kriteria keluarga miskin atau rentan sesuai ketentuan pemerintah.

6. Apakah ada biaya untuk mengecek status penerima Bansos PKH?
Tidak, pengecekan status penerima Bansos PKH melalui website resmi atau aplikasi “Cek Bansos” tidak dipungut biaya.

7. Bagaimana jika data saya tidak ditemukan di situs atau aplikasi Cek Bansos?
Jika data Anda tidak ditemukan, kemungkinan Anda belum terdaftar sebagai penerima. Anda dapat menghubungi Dinas Sosial setempat atau pemerintah desa/kelurahan untuk memastikan status Anda dan mendapatkan informasi lebih lanjut.

8. Apakah Bansos PKH diberikan setiap bulan?
Tidak, Bansos PKH disalurkan dalam beberapa tahap sepanjang tahun. Untuk tahun 2025, penyaluran direncanakan dalam empat tahap:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2025
  • Tahap 2: April-Juni 2025
  • Tahap 3: Juli-September 2025
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Baca juga :  Secara Nasional Petani Sulsel Suplai Kebutuhan Bulog

9. Bagaimana cara mengetahui jumlah bantuan yang akan diterima?
Jumlah bantuan yang diterima bervariasi tergantung kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, atau penyandang disabilitas. Informasi rinci dapat diperoleh melalui Dinas Sosial setempat atau pendamping PKH di wilayah Anda.

10. Apa yang harus dilakukan jika saya memenuhi syarat tetapi belum menerima bantuan?
Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi “Cek Bansos” untuk mendapatkan penjelasan dan tindak lanjut.

Dengan memahami informasi di atas, diharapkan Anda dapat lebih mudah dalam mengecek status dan memahami prosedur terkait Bansos PKH Januari 2025.(*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kode Redeem Roblox Cookie Kingdom World Terbaru: Begini Cara Klaim, dan Daftar Hadiah Gratis

PEDOMANRAKYAT – Roblox kembali menghadirkan beragam permainan unik yang mampu menarik perhatian pemain dari berbagai kalangan. Salah satunya...

10+ Kode Redeem FC Mobile 9 September 2025 Resmi Dirilis, Berhadiah Gold Pack Gratis dan 100.000 Koin Gratis

PEDOMANRAKYAT – EA Sports kembali memanjakan para penggemar gim sepak bola mobile dengan menghadirkan kode redeem terbaru. Pada...

IKA IPA 9-10 Smansa 82 Gelar Lomba Karaoke, Fikry Syahrir Juara I dan Lynda Ikhsan Juara 2 serta Eni Rais Juara 3

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pengurus Ikatan Alumni SMA Negeri 1 Makassar Angkatan 1982 (IKA Smansa 82) menggelar kegiatan lomba...

Meriahkan Hari UMKM Nasional ke-9, Squad Sulsel Gelar Fashion Show dan Lomba Games

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Hari UMKM Nasional ke-9 di Sulawesi Selatan (Sulsel), bertajuk " Peran Komunitas Dalam Upaya...