Konflik Agraria di Luwu Timur : Puluhan Tahun Tanah Rakyat Dirampas PTPN IV

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR – Konflik agraria yang melibatkan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV (dahulu PTPN XIV, red) dan masyarakat Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, terus memanas.

Ratusan petani bersama Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menyuarakan tuntutan mereka atas perampasan lahan yang berlangsung sejak 1994.

Hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, enam petani yang tergabung dalam PPSS, didampingi tim hukum dari YLBHI-LBH Makassar, memenuhi panggilan kepolisian di Polres Luwu Timur atas laporan dari Mugianto, seorang karyawan PTPN.

Sebagai bentuk solidaritas, sekitar 50 petani turut hadir mengawal pemanggilan tersebut. Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian protes yang dilakukan sejak 11 Desember 2024.

Para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di area konflik untuk menuntut penghentian aktivitas ilegal PTPN IV di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat lokal dan transmigran.

Lahan Transmigrasi Ber-SHM yang Dirampas

Sejak 1994, PTPN IV membuka perkebunan kelapa sawit di Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa, yang sebelumnya merupakan wilayah transmigrasi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Lahan tersebut bahkan telah dihuni dan digarap oleh transmigran dari Nusa Tenggara Barat, Pulau Jawa, Bali, serta masyarakat lokal Sulawesi Selatan.

Namun, klaim PTPN atas lahan tersebut berasal dari hak guna usaha (HGU) yang semula diberikan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Berdasarkan dokumen resmi, lokasi tersebut telah diambil alih pemerintah pada 1990 dan digantikan dengan lahan baru di Kecamatan Angkona.

Ironisnya, lahan pengganti ini adalah tanah masyarakat yang sudah bersertifikat, termasuk area garapan turun-temurun.

Baca juga :  513 Warga Desa Dulang Terima Sertifikat PTSL, Pj Bupati Enrekang : Manfaatkan dengan Bijak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

MK Tolak Gugatan Ombas – Marten, Bupati Baru Toraja Utara Siap Dilantik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA.- Gugatan Pasangan Ombas-Marten nomor urut 1 atas Pilkada 2024 berakhir setelah pembacaan amar putusan oleh MK,...

Kanit Intelkam Polsek Kurima Ditembak OTK, Polri Lakukan Penyelidikan

PEDOMANRAKYAT, YAHUKIMO - Seorang anggota Polsek Kurima, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, diduga menjadi korban penembakan oleh dua orang...

Kolonel Inf Dannie Hendra Hadiri Rapat Strategis DPD RI Bahas RUU Perkotaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pamen Ahli Bidang Ideologi Politik (Idpol) Poksahli Pangdam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Dannie Hendra, turut serta...

Gandeng Dinkes. Pegawai dan Mitra PLN ULP Tanete Jalani Cek Kesehatan

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional, PT PLN (Persero) Unit Layanan...