Konflik Agraria di Luwu Timur : Puluhan Tahun Tanah Rakyat Dirampas PTPN IV

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR – Konflik agraria yang melibatkan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) IV (dahulu PTPN XIV, red) dan masyarakat Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, terus memanas.

Ratusan petani bersama Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulawesi Selatan menyuarakan tuntutan mereka atas perampasan lahan yang berlangsung sejak 1994.

Hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, enam petani yang tergabung dalam PPSS, didampingi tim hukum dari YLBHI-LBH Makassar, memenuhi panggilan kepolisian di Polres Luwu Timur atas laporan dari Mugianto, seorang karyawan PTPN.

Sebagai bentuk solidaritas, sekitar 50 petani turut hadir mengawal pemanggilan tersebut. Aksi ini merupakan puncak dari serangkaian protes yang dilakukan sejak 11 Desember 2024.

Para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di area konflik untuk menuntut penghentian aktivitas ilegal PTPN IV di lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat lokal dan transmigran.

Lahan Transmigrasi Ber-SHM yang Dirampas

Sejak 1994, PTPN IV membuka perkebunan kelapa sawit di Desa Mantadulu, Tawakua, dan Taripa, yang sebelumnya merupakan wilayah transmigrasi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Lahan tersebut bahkan telah dihuni dan digarap oleh transmigran dari Nusa Tenggara Barat, Pulau Jawa, Bali, serta masyarakat lokal Sulawesi Selatan.

Namun, klaim PTPN atas lahan tersebut berasal dari hak guna usaha (HGU) yang semula diberikan di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu.

Berdasarkan dokumen resmi, lokasi tersebut telah diambil alih pemerintah pada 1990 dan digantikan dengan lahan baru di Kecamatan Angkona.

Ironisnya, lahan pengganti ini adalah tanah masyarakat yang sudah bersertifikat, termasuk area garapan turun-temurun.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Berbagi Tunai Melalui Jumat Berkah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tabulahan FC Melaju ke Final Bupati Cup V Hadapi Mamasa 1

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Tim sepak bola asal Kecamatan Tabulahan, Tabulahan FC, berhasil melaju ke babak final Bupati Cup...

AHY dan PSMTI Bersinergi untuk Indonesia Maju di Era 2045

PEDOMANRAKYAT, MALANG - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), hadir dalam Rapat Kerja...

Pengurus HMI dan KOHATI Cabang Pinrang Resmi Dilantik

PEDOMANRAKYAT, PINRANG —Jajaran pengurus baru Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Pinrang resmi dilantik...

Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Bupati Sinjai Apresiasi Program Baznas

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, didampingi Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sinjai, H....