PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulawesi Selatan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah supervisi terhadap sejumlah kasus korupsi besar yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Desakan ini mencuat karena penanganan kasus-kasus tersebut dinilai mandek tanpa kejelasan perkembangan.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Sabtu (18/01/2025), Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPN-GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman, menyoroti lambatnya penanganan perkara yang menyangkut kasus-kasus besar.
Salah satunya adalah dugaan korupsi proyek pemeliharaan sarana dan prasarana Bandara Sultan Hasanuddin. Dalam kasus ini, tim jaksa pidana khusus Kejati Sulsel telah memeriksa puluhan pejabat PT Angkasa Pura I dan otoritas bandara, tetapi hingga kini belum ada kejelasan.
Ramzah juga menyinggung perkara dugaan korupsi dana tantiem dan bagi hasil Bank Sulselbar, yang sudah melibatkan pemeriksaan 71 saksi.
Kasus lainnya adalah dugaan korupsi anggaran rumah tangga pimpinan DPRD di sejumlah kabupaten dan kota di Sulsel, yang muncul setelah pengungkapan kasus serupa di DPRD Kabupaten Bantaeng.
“KPK harus segera mensupervisi perkara-perkara ini. Kami juga meminta Komisi III DPR RI untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kajati Sulsel untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut,” ujar Ramzah.