Selain berorasi, beberapa peserta aksi juga menahan kendaraan yang melintas, menyebabkan Jalan Urip Sumoharjo macet total selama beberapa waktu.
Respon Kejati Sulsel
Aksi mahasiswa ini diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH,MH. Dalam tanggapannya, pihak Kejati menyatakan siap menindaklanjuti laporan jika mahasiswa dapat memberikan bukti pendukung terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami menunggu laporan resmi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan pembangunan ini. Jika terbukti ada kerugian negara, kami siap melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Soetarmi.
Aksi Berlanjut
Dalam penutup orasinya, Dhin menyatakan, aksi ini adalah langkah awal. PRI berencana menggelar aksi lanjutan secara maraton untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai. Penegak hukum, terutama Kejati Sulsel, harus bertindak cepat demi semangat anti-korupsi dan menyelamatkan uang negara dari tikus-tikus berdasi,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan korupsi pada proyek vital yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Masyarakat Pangkep pun menanti langkah konkret dari pihak Kejati untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(Hdr)