PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Publik Research Institute (PRI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (20/01/2025).
Mereka mendesak agar dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ruang di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Kabupaten Pangkep segera diusut tuntas.
Aksi ini bermula dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pangkep pada 15 Januari 2025 lalu.
Dalam RDP tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pangkep, Muhammad Lutfi Hanafi, menyebut adanya indikasi kejanggalan dalam proyek senilai Rp 5 miliar tersebut.
Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu melibatkan pembangunan beberapa ruang penting, yakni ruang Cytotoxic, ruang CT Scan, ruang Cathlab, dan ruang NICU.
Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Aniran Putra Pangkep melalui mekanisme penunjukan langsung (PL), yang diduga melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.
Orasi dan Tuntutan Mahasiswa
Koordinator aksi, Dhin, dalam orasinya menyampaikan, indikasi masalah pada proyek ini telah ditemukan melalui hasil RDP DPRD Pangkep dan investigasi mahasiswa.
Ia menilai hal tersebut cukup menjadi dasar bagi Kejati Sulsel untuk segera melakukan penyelidikan.“Bagaimana mungkin proyek sebesar ini menggunakan penunjukan langsung ? Selain itu, terdapat empat item pekerjaan yang bermasalah. Kami menduga adanya permainan yang merugikan keuangan negara,” tegas Dhin melalui pengeras suara.
Mahasiswa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Batara Siang Pangkep” dan mendesak agar perusahaan pelaksana diblacklist oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Selain berorasi, beberapa peserta aksi juga menahan kendaraan yang melintas, menyebabkan Jalan Urip Sumoharjo macet total selama beberapa waktu.
Respon Kejati Sulsel
Aksi mahasiswa ini diterima oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH,MH. Dalam tanggapannya, pihak Kejati menyatakan siap menindaklanjuti laporan jika mahasiswa dapat memberikan bukti pendukung terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami menunggu laporan resmi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan pembangunan ini. Jika terbukti ada kerugian negara, kami siap melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar Soetarmi.
Aksi Berlanjut
Dalam penutup orasinya, Dhin menyatakan, aksi ini adalah langkah awal. PRI berencana menggelar aksi lanjutan secara maraton untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini selesai. Penegak hukum, terutama Kejati Sulsel, harus bertindak cepat demi semangat anti-korupsi dan menyelamatkan uang negara dari tikus-tikus berdasi,” pungkasnya.
Aksi ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan korupsi pada proyek vital yang berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Masyarakat Pangkep pun menanti langkah konkret dari pihak Kejati untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.(Hdr)