PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Dengan gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara berhasil mengamanakan para pelaku praktek judi sabung ayam yang digelar di Wilayah Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Minggu (19/01/2025).
Pelaku yang diamankan sebanyak 3 orang dengan masing-masing mempunyai peranan yang berbeda dalam praktik judi, YSR (40) warga Kadundung sebagai Penanggung Jawab (Pelaksana) kegiatan, AST (45) warga Kampung Tallang sebagai wasit, serta MTS (54) warga Sopai sebagai pelaku dalam praktek judi sabung ayam.
Selain mengamankan 3 orang Pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 3 ekor ayam, 1 ekor ayam jantan hidup hasil adauan dan 2 ekor bangkai ayam hasil aduan.
Perlu diketahui, sehari sebelumnya Personel Polsek Sopai melakukan pembubaran praktek perjudian jenis sabung ayam pada lokasi yang dimaksud namun para pelaku melakukan perlawanan dengan melakukan pemukulan terhadap petugas.
Saat dikonfirmasi Senin, (20/1/2025), Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah melakukan penegakan hukum buntut adanya perlawanan oleh para pelaku judi sabung ayam saat dilakukan pembubaran di wilayah Kecamatan Sopai.