Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Bersama Tiga Menteri untuk Atur Pembelajaran Selama Ramadan 1446 H/2025 M

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Dalam upaya mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan sekaligus menjaga kelangsungan pembelajaran, pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pada Senin, 20 Januari 2025.

Surat edaran bernomor 2 Tahun 2025 ini menjadi acuan resmi bagi seluruh pemerintah daerah, kepala dinas pendidikan, serta kantor wilayah Kementerian Agama di Indonesia dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Panduan Pelaksanaan Pendidikan Selama Ramadan

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan tetapi juga memperkuat keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.

Bulan Ramadan, yang di dalamnya umat Islam menjalankan ibadah puasa dan memperbanyak amalan spiritual, menjadi momen penting untuk menanamkan nilai-nilai religius sekaligus mendukung capaian pembelajaran peserta didik.

Surat edaran ini juga sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia unggul melalui pendidikan yang holistik dan berkarakter.

Isi dan Tujuan Surat Edaran

Surat edaran ini bertujuan memastikan, pembelajaran tetap berlangsung selama Ramadan tanpa mengabaikan kewajiban ibadah. Beberapa poin penting yang diatur dalam surat edaran ini meliputi :

Kegiatan Belajar Mandiri

Pada tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, peserta didik diminta belajar mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan masyarakat sesuai tugas yang diberikan oleh sekolah/madrasah.

Kegiatan Belajar di Sekolah/Madrasah

Mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran kembali dilaksanakan di sekolah/madrasah dengan menambahkan kegiatan yang bermanfaat, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman bagi peserta didik Muslim. Peserta didik non-Muslim juga didorong untuk mengikuti kegiatan rohani sesuai agamanya.

Baca juga :  Kasat Lantas Polrestabes Makassar Tanggapi Pemberitaan Terkait Macet di Pertigaan STIKI-Toddopuli

Libur Bersama Idul fitri

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Terima Perwakilan Warga, Bupati Irwan Nyatakan Komitmennya untuk Mengurusi Sarana Jalan di Pale’leng

PEDOMANRAKYAT, PINRANG – Bupati Pinrang, Irwan Hamid menegaskan, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam merumuskan kebijakan dan arah...

Polres Bulukumba Terima Kunjungan Tim Penelitian Sespim Lemdiklat Polri

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Polres Bulukumba Polda Sulsel menerima kunjungan Tim Penelitian Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lembaga Pendidikan...

Komitmen Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kolaka Amankan 2 Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu

PEDOMANRAKYAT, KOLAKA - Polres Kolaka dan jajarannya berkomitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat terlarang)...

Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Coffee Morning Bersama Awak Media, Paparkan Capaian Kinerja Triwulan Pertama 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar kegiatan coffee morning bersama puluhan...