Jadwal Pelunasan Biaya Haji Khusus
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Stiawan, menjelaskan proses pengisian kuota dilakukan dalam tiga tahap :
– 24 Januari – 7 Februari 2025 untuk pelunasan utama.
– 17 – 21 Februari 2025 untuk pengisian sisa kuota.
– 27 – 28 Februari 2025 untuk pengisian akhir jika masih terdapat sisa kuota.
“Proses ini harus dilakukan secara ketat dan sesuai ketentuan. Kami meminta Kepala Bidang Haji di seluruh Kanwil Kemenag untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pengisian kuota haji khusus,” tegas Nugraha.
Optimalisasi Kuota dan Pelayanan Jemaah
Hilman juga menekankan, transparansi ini merupakan upaya untuk memperbaiki sistem pelaksanaan haji secara menyeluruh.
“Kami ingin memastikan, tidak ada kuota yang terbuang dan seluruh proses berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Kemenag berharap dapat menciptakan penyelenggaraan haji yang lebih adil, terbuka, dan efisien, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia.(Hdr)