Pemkab Pinrang Akan Kaji Ulang Izin Pengelolaan Tambang Galian di Baba Binanga

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Menanggapi keluhan warga Dusun Babana, Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua terkait izin pengelolaan tambang galian C, Pj Bupati Pinrang, Ahmadi Akil sambangi warga Dusun tersebut, Kamis (23/1) kemarin.

Didampingi Sekda Pinrang, A Calo Kerrang, Pj. Ahmadi sampaikan akan mengkaji ulang dan memeriksa kembali izin sejumlah tambang galian yang ditolak warga Desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan Desa Baba Binanga, Kecamatan Duampanua.

Ahmadi menegaskan, jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi dalam pengelolaan tambang galian, maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk menghentikan operasional tambang yang menjadi keluhan warga.

“Kita tidak akan ragu untuk menghentikan pengoperasian tambang tersebut, jika memang melanggar regulasi. Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di daerah ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Ahmadi.

Ahmadi meminta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan pemerintah untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi.

“Kami mengajak seluruh warga untuk dapat menahan diri. Kita akan mencari jalan terbaik yang tidak hanya mengutamakan regulasi, tetapi juga mendengar aspirasi masyarakat,” ujar Pj. Ahmadi.

Sebelumnya, warga Desa Salipolo dan Warga Desa Baba Binanga ini memprotes dan menolak sejumlah pengusaha yang melakukan operasi tambang galian di wilayah itu. Mereka berdalih, pengelolaan tambang galian yang dilakukan itu tidak berizin dan justru membuat warga terkena dampak dari hasil pengelolaan tersebut sehingga membuat warga resah. (busrah)

Baca juga :  Sekda Sidrap Pimpin Evaluasi Rakor Kegiatan DAK Triwulan I 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Pelabuhan Makassar Kembali Maksimalkan Patroli Malam Hingga Dini Hari di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menyambut momentum Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar kembali memaksimalkan patroli...

Jelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Intensitas KRYD

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Pelabuhan Makassar meningkatkan intensitas KRYD...

Polres Pelabuhan Makassar Musnahkan Ratusan Ribu Butir Obat Daftar G, Sabu dan Tembakau Sintetis

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Polres Pelabuhan Makassar memusnahkan ratusan ribu butir obat daftar G, sabu, dan tembakau sintetis hasil...

Tim Danantara Asset Management dan Direktur Operasi Pelindo Tinjau Kesiapan Terminal Anging Mamiri

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pelabuhan Makassar menerima kunjungan kerja dari SVP Business 3 PT Danantara Asset Management, Desty Arlaini,...