Rustam mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian TWA Pinus Lembanna dan menghentikan tindakan pembalakan liar.
“Tindakan ini adalah kriminalitas yang merugikan lingkungan, masyarakat, dan negara. Hutan ini seharusnya menjadi warisan untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Pohon Pinus : Butuh Waktu Puluhan Tahun untuk Tumbuh
Ketua Forum Komunitas Hijau, Ahmad Yusran, turut mengecam kejadian ini. Ia menjelaskan, pertumbuhan pohon pinus membutuhkan waktu puluhan tahun.
“Secara umum, pohon pinus bisa tumbuh hingga 20 meter dalam 20-30 tahun. Namun, untuk mencapai ukuran maksimal, dibutuhkan waktu 50-100 tahun, tergantung pada spesies dan kondisi lingkungan,” ungkap Yusran.
Ia menambahkan, pohon pinus memerlukan curah hujan ideal antara 1.200-3.000 mm per tahun, serta kondisi iklim tertentu untuk tumbuh optimal.
Dengan penebangan liar yang terjadi, kerusakan pada ekosistem hutan tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan lingkungan secara luas.
Penegakan Hukum Harus Ditingkatkan
Misteri di balik pelaku pembalakan liar ini menjadi tantangan bagi pihak berwenang. Penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang lebih ketat di kawasan konservasi diharapkan mampu mengakhiri aksi kejahatan lingkungan ini.
Hutan Pinus Lembanna adalah aset penting, tidak hanya sebagai tempat wisata, tetapi juga sebagai penopang ekosistem yang harus dijaga kelestariannya.(Hdr)