Berawal dari Debat Pilkada, Kasus Penganiayaan di Maros Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kadir bin Sampara (39) akhirnya bisa bernapas lega setelah permohonan penyelesaian perkara penganiayaan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ) disetujui oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim.

Kadir sebelumnya didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP karena melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Nasir bin Kasim (47).

Keputusan tersebut diumumkan dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kajati Sulsel Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jumat (31/1/2025).

Acara ini juga diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Maros dan jajarannya secara daring melalui Zoom Meeting.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Rabu, 20 November 2024, ketika Kadir pulang kerja dan singgah di rumah saksi Rudy. Saat itu, Kadir, korban Muhammad Nasir, serta saksi Rudy dan Akbar terlibat percakapan terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Maros.

Dalam perdebatan tersebut, korban M Nasir menyebutkan, ada uang sebesar Rp250.000 bagi mereka yang memilih kotak kosong. Pernyataan ini memicu reaksi Kadir yang menegaskan masyarakat bebas menentukan pilihannya tanpa paksaan.

Namun, korban terus mengulangi pernyataannya hingga memicu emosi Kadir. Ketika hendak pulang, korban kembali melontarkan perkataan yang membuat Kadir tersulut amarah. Akibatnya, Kadir mendekati M Nasir dan memukul wajahnya di bagian bawah mata kanan satu kali dengan tangan yang mengepal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kunker Perdana, Pangdam XIV/Hasanuddin Berkunjung ke Yon Arhanud 4/AAY

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mayjen TNI Bangun Nawoko Resmi Pimpin Kodam XIV/Hasanuddin

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Tongkat kepemimpinan di Kodam XIV/Hasanuddin resmi berpindah tangan. Mayjen TNI Bangun Nawoko kini resmi menjabat...

Komitmen Perangi TPPO, APJATI Sumut Cegah Penempatan Pekerja Migran Non-Prosedural

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut, Dr, Asa Binsar Siregar menegaskan, APJATI...

Langgar HET, 190 Pengecer dan Distributor Pupuk Dihentikan Operasinya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengumumkan pencabutan izin terhadap 190 pengecer dan distributor pupuk...

Mentan Amran Memupus Mimpi Ekonom Pro-Mafia Pangan, Defiyan Cori?

Oleh: M. Yadi Sofyan Noor, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional Tulisan RMOL berjudul “Isapan Jempol Swasembada...