Cekcok Soal Patok Kebun, Kasus Pengancaman di Jeneponto Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara pengancaman dengan senjata tajam yang melibatkan tersangka Kamal bin Karim Dg Ngasang alias Lalang (54) terhadap korban Riswandi (29) melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ). Tersangka sebelumnya didakwa melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP karena melakukan ancaman kekerasan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kajati Sulsel Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman serta Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jumat (31/01/2025). Kajari Jeneponto bersama jajarannya turut mengikuti ekspose ini secara daring melalui Zoom Meeting.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika tersangka Kamal mengetahui, patok batu yang menjadi batas tanahnya telah dipindahkan oleh korban Riswandi. Merasa marah, Kamal kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa parang.

Dengan emosi yang meluap, Kamal mengancam korban dengan kata-kata kasar sambil mengacungkan senjata tajam.

“Saya bawa parang, Lallo (korban) yang mau saya potong-potong!” teriak Kamal.

Tak hanya itu, tersangka juga melontarkan ancaman lainnya, “Saya orang hebatnya Kaluku, jangan sebut saya Kamal kalau saya tidak potong-potong kamu! Kalau kamu tinggal di Kaluku, pasti saya potong-potong kamu!”.

Mendengar ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya hingga Kamal akhirnya pergi.

Latar Belakang Tersangka

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Doa Bersama Lintas Agama, Polres Pelabuhan Makassar Sambut Hari Bhayangkara Ke-78

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jenazah H.M. Parawansa Dimakamkan di Pekuburan Keluarga di Takalar Bersebelahan dengan Istrinya

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR - Jenazah almarhum H.M. Parawansa dimakamkan di pekuburan keluarga di Desa Cilallang , Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten...

Ratusan Barberman se – Indonesia Adu Kreativitas di Wajo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Semarak Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia turut dirayakan dengan cara unik oleh Komunitas...

Semangat Kemerdekaan Menyatu: PKBM Baji Bicara Jadi Wadah Silaturahmi dan Kebersamaan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Suasana penuh keceriaan menyelimuti halaman rumah Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Baji Bicara Kota...

Hadiri Pesta Rakyat Warga, Lurah Banta-Bantaeng: Kebersamaan Warga RT 15 Jadi Teladan Semarak HUT RI ke-80

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kelurahan Banta-Bantaeng tahun ini terasa istimewa. Paguyuban...