Cekcok Soal Patok Kebun, Kasus Pengancaman di Jeneponto Diselesaikan dengan Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menyetujui penyelesaian perkara pengancaman dengan senjata tajam yang melibatkan tersangka Kamal bin Karim Dg Ngasang alias Lalang (54) terhadap korban Riswandi (29) melalui mekanisme Keadilan Restoratif (RJ). Tersangka sebelumnya didakwa melanggar Pasal 335 Ayat (1) KUHP karena melakukan ancaman kekerasan.

Keputusan tersebut diumumkan dalam ekspose perkara yang dipimpin oleh Kajati Sulsel Agus Salim, didampingi Wakajati Sulsel Teuku Rahman serta Asisten Pidana Umum Rizal Syah Nyaman di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Jumat (31/01/2025). Kajari Jeneponto bersama jajarannya turut mengikuti ekspose ini secara daring melalui Zoom Meeting.

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada Kamis, 21 November 2024, ketika tersangka Kamal mengetahui, patok batu yang menjadi batas tanahnya telah dipindahkan oleh korban Riswandi. Merasa marah, Kamal kemudian mendatangi rumah korban sambil membawa parang.

Dengan emosi yang meluap, Kamal mengancam korban dengan kata-kata kasar sambil mengacungkan senjata tajam.

“Saya bawa parang, Lallo (korban) yang mau saya potong-potong!” teriak Kamal.

Tak hanya itu, tersangka juga melontarkan ancaman lainnya, “Saya orang hebatnya Kaluku, jangan sebut saya Kamal kalau saya tidak potong-potong kamu! Kalau kamu tinggal di Kaluku, pasti saya potong-potong kamu!”.

Mendengar ancaman tersebut, korban merasa ketakutan dan memilih untuk tetap berada di dalam rumahnya hingga Kamal akhirnya pergi.

Latar Belakang Tersangka

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar, Tiga Terdakwa Terancam Hukuman Berat

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan, Polres Tator Berikan Bansos Kepada Warga Disabilitas

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025M, melalui Jumat Berkat pada Jumat (07/03) sebagai bentuk...

Gantikan Bupati, Kadis PK Pinrang Buka Kampung Ramadhan Jilid 3

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, A Macca Moenta, membuka langsung kegiatan Kampung Ramadhan...

Dimulai Besok, Ramadan Fair 2025 IKB PPSP IKIP UP

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Ikatan Keluarga Besar ( IKB ) Proyek Perintis Sekolah Pembangunan ( PPSP ) IKIP...

Dr. Muriyati : Kekuatan SDM STIKES Panrita Husada Bulukumba 53 Dosen, 10 Diataranya Doktor

PEDOMAN RAKYAT, BULUKUMBA.-Saat ini STIKES Panrita Husada Bulukumba menawarkan tujuh program studi kepada para calon mahasiswa baru yang...