Kemenag Gowa Luncurkan Aplikasi Pangadakkang: Layanan Keagamaan dalam Genggaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gowa resmi meluncurkan Aplikasi Pelayanan Keagamaan Digital “Pangadakkang”, sebuah inovasi berbasis teknologi yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan.

Acara peluncuran berlangsung pada Jumat (07/02/2025), dihadiri oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, serta pimpinan instansi terkait dan organisasi keagamaan.

Transformasi Digital Pelayanan Keagamaan

Dalam laporannya, Kepala Kemenag Gowa, Jamaris, menegaskan aplikasi Pangadakkang merupakan bagian dari transformasi digital dalam penyederhanaan layanan administrasi keagamaan.

“Kami mengalihkan semua jenis layanan Kemenag ke dalam satu sistem aplikasi terintegrasi, mengacu pada prinsip pelayanan prima yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar Jamaris.

Mantan Kakankemenag Sinjai itu juga menambahkan, inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenag Gowa dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama RI, sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden dalam perbaikan layanan publik.

Apresiasi dari Kakanwil dan Bupati Gowa

Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, memberikan apresiasi atas inovasi Kemenag Gowa dalam menghadirkan layanan berbasis digital.

“Digitalisasi layanan adalah suatu keniscayaan. Langkah ini sangat baik untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Danramil 1408-04/Bontoala : Program RTLH Kodam XIV/Hsn Sangat Membantu Meringankan Beban Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

125 Mahasiswa INTI Jeneponto Ikuti Ujian Meja: Sehari Menjelang Mimpi dan Masa Depan

PEDOMAN RAKYAT, JENEPONTO. - Pagi di Kampus Institut Turatea Indonesia (INTI) Jeneponto, Senin (17/11/2025), terasa lebih hidup dari...

Saksi Ahli Tempo: Media Bisa Dipidana dan Perdata Bila Melanggar Etik

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Mantan Ketua Dewan Pers, Yosep Stanley Adi Prasetyo, hadir sebagai saksi ahli yang dihadirkan Tempo...

Dari Balik Meja BAZNAS, Seorang Paralegal Lahir untuk Membela yang Tak Terdengar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dulu, tangan Sudirman N. tak pernah lepas dari pena dan alat perekam suara. Ia aktif...

Anak Dibawah Umur Bawa Motor, Polisi : Bukan Bangga Tapi Membahayakan

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Tingginya jumlah pengendara motor yang enggan menggunakan helm kembali menelan korban jiwa di Kabupaten Wajo....