Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, juga menyambut baik peluncuran Pangadakkang. Menurutnya, digitalisasi merupakan tuntutan zaman yang tidak bisa dihindari.
“Saat ini, interaksi banyak terjadi di ruang digital. Maka, transformasi yang dilakukan Kemenag Gowa adalah langkah yang tepat dan sesuai dengan perkembangan era modern,” kata Bupati Adnan.
15 Fitur Layanan dalam Aplikasi Pangadakkang
Aplikasi ini menghadirkan 15 fitur layanan utama yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel atau komputer, di antaranya :
1. Layanan Website Kantor
2. Layanan Haji dan Umrah
3. Layanan Bimbingan Masyarakat Islam
4. Layanan Pendidikan Madrasah
5. Layanan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren
6. Layanan Pendidikan Agama Islam
7. Layanan Zakat dan Wakaf
8. Layanan Humas, Data, dan Informasi
9. Layanan Kepegawaian
10. Layanan Barang Milik Negara
11. Layanan Perencanaan dan Keuangan
12. Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
13. Layanan Umum
14. Cek Tiket Antrian Layanan
15. Layanan Pengaduan
Masyarakat dapat mengakses aplikasi ini melalui laman web gowa.kemenag.go.id/pangadakkang atau mengunduhnya di Play Store dan App Store.
Cepat, Transparan, dan Efisien
Dengan slogan “Layanan dalam Genggaman : Mudah, Efisien, dan Transparan”, aplikasi Pangadakkang diharapkan mampu memangkas alur birokrasi yang panjang dan memberikan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan akuntabel bagi masyarakat.
Bahkan, masyarakat dapat memantau status permohonan mereka secara real-time melalui aplikasi. Jika terdapat keterlambatan atau ketidaksesuaian layanan, masyarakat berhak mendapatkan kompensasi serta memberikan ulasan terhadap kualitas layanan yang diterima.
Dengan kehadiran Pangadakkang, Kemenag Gowa semakin siap menghadapi era digital dan berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan keagamaan yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Gowa.(Hdr)