Tiga Tersangka Korupsi Proyek Perpipaan Air Limbah Makassar Diserahkan ke Jaksa

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan resmi menyerahkan tiga tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Perpipaan Air Limbah Kota Makassar Zona Barat Laut (Paket C) Tahun 2020-2021 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di Lapas Kelas IA Makassar, Kamis (06/02/2025).

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah JR (Direktur Cabang PT Karaga Indonusa Pratama), SD (Pejabat Pembuat Komitmen/Paket C), dan EB (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3).

Mereka langsung ditahan di Lapas Kelas IA Makassar selama 20 hari hingga 25 Februari 2025, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Modus Operandi : Mark-up dan Penyalahgunaan Anggaran

Menurut hasil penyidikan, para tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk penggelembungan bobot progres proyek dan penggunaan dana proyek untuk kepentingan pribadi.

1. JR (Direktur PT Karaga Indonusa Pratama)
– Mengajukan pembayaran Termin XI (MC 23) meskipun bobot pekerjaan di lapangan baru mencapai 53%, jauh di bawah standar yang diajukan sebesar 67,17%.
– Menyalahgunakan dana termin 1–11 untuk kepentingan pribadi, bukan untuk proyek.

2. SD (Pejabat Pembuat Komitmen/Paket C3)
– Memproses pembayaran yang tidak sesuai progres fisik di lapangan berdasarkan disposisi Kasatker, meskipun mengetahui bahwa pengajuan tersebut tidak layak untuk dicairkan.
– Memerintahkan staf keuangan membuat dokumen palsu untuk memperlancar pencairan dana.

3. EB (Ketua Pokja Pemilihan Paket C3)
– Tidak melakukan verifikasi dokumen pengalaman kerja PT Karaga Indonusa Pratama secara menyeluruh.
– Mempermudah perusahaan tersebut memenangkan tender meskipun proyek referensi yang diajukan belum selesai dikerjakan.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kajati Sulsel Menghadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...