Anggaran Dipangkas, Pegawai Ingatkan Pimpinan LPSK Moratorium Perlindungan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Efisiensi berbuntut pemangkasan anggaran dilakukan sejumlah kementerian/lembaga, imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tak terkecuali Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan pagu anggaran Rp 220 miliar, Kementerian Keuangan juga meminta LPSK melakukan efisiensi sebesar Rp 144 miliar atau 62% dari pagu semula. Sontak, tersisa Rp 88 miliar dari pagu anggaran yang dapat digunakan untuk belanja pegawai, operasional kantor dan pelaksanaan perlindungan saksi dan korban.

Minimnya anggaran paskaefisiensi, Ikatan Pegawai LPSK mengingatkan pimpinan untuk berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan kepada publik. Mengingat, sisa anggaran yang sangat terbatas untuk melakukan layanan publik.

Bahkan, Pegawai LPSK meminta waktu khusus dengan para pimpinan untuk membahas situasi terkini di area pelataran Gedung LPSK, Senin (10/2/2025). Dalam pertemuan itu, Ikatan Pegawai LPSK menitipkan sejumlah pesan kepada jajaran Pimpinan LPSK.

Ketua Ikatan Pegawai LPSK Tomy Permana mengungkapkan, beberapa pesan yang disampaikan kepada pimpinan, antara lain mendorong mereka berani menyampaikan moratorium layanan perlindungan.

Sebab, kata Tomy, LPSK akan kesulitan memberikan perlindungan bagi saksi dan korban dengan anggaran yang tersisa. Jika dipaksakan pun, dengan segala keterbatasan, dikhawatirkan dapat mengganggu bahkan mengurangi kualitas perlindungan.

Persoalan lain yang mereka sampaikan, lanjut Tomy, meminta Pimpinan LPSK segera menerapkan work from anywhere (WFA) bagi pegawai. Karena dampak dari efisiensi, sejumlah fasilitas kerja di kantor dikurangi, seperti listrik dan lainnya.

Namun, Tomy menegaskan kepada unsur pimpinan bahwa efisiensi anggaran ini jangan sampai menyentuh isu pengurangan pegawai maupun hak-hak mereka, termasuk mereka yang merupakan pegawai kontrak dan outsourcing. (*)

Baca juga :  Seluruh Desa/Kelurahan di Sinjai Miliki Website

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Oknum Pendemo dari Wajo di Bone, Apakah Soal Pilbup Belum Move On?

PEDOMANRAKYAT, BONE - Demo anarkis di Kabupaten Bone yang terjadi hingga malam tadi dinilai tidak murni lagi. Dari...

Ikut Menanggapi Pernyataan Sri Mulyani, BEMNUS: Negara Sudah Putus Asa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani menuai kritikan setelah menyebut gaji guru dan dosen sebagai beban besar...

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...