Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

"Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum," jelasnya.

Untuk itu, menurutnya, perlu dikaji kembali guna menghindari kemungkinan UU Nomor 1 Tahun 2023 tidak mengalami keruwetan dan amburadulnya sistem penegakan hukum. (*)

Baca juga :  Lowongan Kerja PT Mitsubishi Tanabe Pharma Bandung untuk Lulusan SMK, Gaji hingga Rp4,5 Juta!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Operasi Antik Lipu 2025, Polres Soppeng Ungkap 6 Kasus Narkoba 

PEDOMANRAKYAT , SOPPENG – Operasi Antik Lipu 2025 yang digelar Polres Soppeng dari tanggal 10 hingga 29 Juni...

Khidmat, Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke 79 Di Soppeng 

PEDOMANRAKYAT, SOPPENG - Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke 79 yang mengusung Thema Polri Untuk Masyarakat berlangsung penuh khidmat...

Perubahan AKSI PKA XV: Dari Proyek ke Proses, Dari Gagasan ke Dampak

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pameran Perubahan AKSI Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XV tahun 2025 resmi digelar, Selasa (01/7/2025)...

Kapolres Stephanus Luckyto : Tanpa Kepercayaan dan Kerjasama Masyarakat, Polri Tidak Berarti

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 di Polres Toraja Utara Polda Sulsel...