Penerapan Dominus Litis Sebabkan Tumpang Tindih Kewenangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Penerapan asas dominus litis dikhawatirkan dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Dan melebar kepada kemungkinan penyalahgunaan kewenangan. Hal itu disampaikan Praktisi Hukum, Fernando Z Tampubolon kepada wartawan, Senin (10/2/2025).

"Dalam UU KUHAP No 1 Tahun 2023 sudah mengakomodir beberapa persoalan pidana yang kerap memerlukan perubahan seiiring dengan percepatan pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat menuju kepastian dan keadilan hukum," jelasnya.

Untuk itu, menurutnya, perlu dikaji kembali guna menghindari kemungkinan UU Nomor 1 Tahun 2023 tidak mengalami keruwetan dan amburadulnya sistem penegakan hukum. (*)

Baca juga :  Kunker ke Yonkav 10/Mendagiri, Pangdam XIV/Hsn Berikan Pengarahan Kepada Prajurit dan Persit

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

UNASMAN Siap Terima Mahasiswa Baru Lewat Jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. Universitas Al Asyariah Mandar (UNASMAN) Polman kampus yang jadi salah satu syarat pemekaran Provinsi Sulbar...

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Serahkan Mushaf Al Qur’an Kepada Pengurus Masjid Alumni PPSP IKIP UP

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wujud sinergitas dalam pengentasan buta aksara Al-Qur’an salah satunya dengan menyalurkan mushaf Alquran. Hal...

Ramadhan Fair 2025 Disambut Antusias, Ratusan Warga Tumpah di Hari Pertama

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Hujan gerimis tidak menyurutkan masyarakat menghadiri pembukaan Pekan Ramadhan Fair 1446 H / 2025...

Ramadan Fair 2025 Resmi Dibuka  Rektor UNM Prof. Karta Jayadi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.-Ramadhan Fair 2025 resmi dibuka oleh Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Karta Jayadi, yang digelar...