Sengketa Tanah di Brebes Dimejahijaukan, Ahli Waris Gugat Sejumlah Pihak ke Pengadilan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BREBES – Kasus sengketa tanah di Kabupaten Brebes kembali memanas. SM, ahli waris sah dari sebidang tanah yang diwariskan orang tuanya, resmi menggugat sejumlah pihak yang diduga mengklaim lahan tersebut secara ilegal. Melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Eko Supramono S, SH & Partner’s, SM melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Brebes dengan nomor perkara 9/Pdt.G/PN Bbs/2025.

Kasus ini bermula dari tanah yang sebelumnya disewakan kepada PT. Basmal Akbar. Putusan pengadilan terdahulu telah menetapkan tanah tersebut sebagai milik keluarga SM dan bahkan sudah dieksekusi. Namun, secara mengejutkan, tanah itu kembali diklaim oleh DN, WR, dan SK—yang kini menjadi tergugat dalam perkara ini. Tak hanya itu, SM juga menyeret Desa Kaliwlingi, Kantor Camat Brebes, BPN Brebes, dan BPKD Brebes sebagai turut tergugat, karena diduga turut berperan dalam kisruh kepemilikan lahan ini.

Meski upaya mediasi telah dilakukan di tingkat desa, perundingan berakhir buntu. Kuasa hukum SM, Eko Supramono, SH, menegaskan bahwa gugatan ini menjadi langkah terakhir setelah semua jalur damai tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan secara baik-baik, tetapi hak klien kami terus diabaikan. Tidak ada pilihan lain selain membawa kasus ini ke pengadilan untuk mendapatkan keadilan yang seharusnya,” tegas Eko saat diwawancarai, Rabu (12/2/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Bhayangkari Ranting Sabbang Berbagi Kasih Di Bulan Puasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Pimpin Sertijab, Mayjen TNI Windiyatno Lepas dan Sambut Pejabat Kodam Hasanuddin dengan Khidmat

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno memimpin acara tradisi penerimaan, serah terima jabatan (Sertijab), serta tradisi...

Indonesia Takluk 1-2 Atas India

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Suhail Ahmad Bhat berhasil menciptakan "brace” (mencetak dua gol dalam satu pertandingan) mengantar tim nasional...

Bupati dan Wakil Bupati Mamasa Gencar Menyalurkan Pupuk Gratis

PEDOMANRAKYAT, MAMASA – Pemerintah Kabupaten Mamasa di bawah kepemimpinan Bupati Welem Sambolangi dan Wakil Bupati H. Sudirman terus...

Musprov Taekwondo Sulsel Batal Digelar, Tak Ada Calon Ketua Lolos Verifikasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Musyawarah Provinsi (Musprov) Taekwondo Indonesia (TI) Sulawesi Selatan resmi dibatalkan. Agenda yang seharusnya menjadi ajang pemilihan...