Pelunasan Biaya Haji 1446 H Resmi Dibuka 14 Februari 2025, Ini Besaran Biayanya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

– Embarkasi Palembang : Rp88.390.259

– Embarkasi Jakarta (Pondok Gede & Bekasi) : Rp92.854.259

– Embarkasi Solo : Rp89.457.009

– Embarkasi Surabaya : Rp94.934.259

– Embarkasi Balikpapan : Rp91.213.929

– Embarkasi Banjarmasin : Rp93.310.259

– Embarkasi Makassar : Rp91.649.429

– Embarkasi Lombok : Rp90.743.309

– Embarkasi Kertajati : Rp92.854.259

Biaya ini mencakup berbagai fasilitas seperti penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, asuransi, serta pembinaan jemaah di tanah air dan Arab Saudi.

Jemaah Berhak Melunasi Bipih

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen PHU, Muhammad Zain, mengungkapkan, pihaknya telah merilis daftar jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota tahun 1446 Hijriah/2025 Masihi.

Daftar ini telah disampaikan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi serta Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan lebih lanjut.

Kriteria jemaah yang berhak melunasi Bipih antara lain :
1. Masuk kuota keberangkatan tahun ini, dengan syarat :
– Berstatus aktif
– Berusia minimal 18 tahun
– Belum pernah berhaji atau sudah berhaji minimal 10 tahun lalu (kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat)

2. Jemaah lansia diprioritaskan, dengan ketentuan :
– Diurutkan berdasarkan usia tertua di masing-masing provinsi
– Telah mendaftar haji setidaknya 5 tahun atau sebelum 3 Mei 2020

Daftar lengkap jemaah yang masuk kuota keberangkatan tahun ini dapat diakses melalui tautan : https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo.

Dana Nilai Manfaat untuk Biaya Haji

Keppres juga menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari Nilai Manfaat untuk membantu menutupi selisih biaya perjalanan haji.

Total Nilai Manfaat yang digunakan mencapai Rp6,83 triliun, sedangkan untuk jemaah haji khusus sebesar Rp9,49 miliar.

Kesimpulan

Tahap pelunasan biaya haji 1446 H telah dibuka mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Jemaah haji reguler diharapkan segera melunasi biaya sesuai embarkasi masing-masing agar dapat berangkat ke Tanah Suci sesuai jadwal. Dengan adanya dukungan dari nilai manfaat, beban biaya jemaah menjadi lebih ringan.

Baca juga :  CEO PT Aswar Jaya Group Sambut Kelahiran Anak Laki-Laki Pertama, Momen yang Dinanti

Bagi jemaah yang telah masuk kuota keberangkatan, segera cek nama Anda dan pastikan pelunasan dilakukan tepat waktu !.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati dan Wabup Sinjai Hadiri Musrenbang di Sinjai Barat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026...

Pangdam XIV/Hasanuddin Kunjungi Korem 143/HO, Disambut Meriah dengan Tradisi Adat Tolaki

PEDOMANRAKYAT, KENDARI - Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Korem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara,...

Mengenang Mappinawang : Selamat Jalan Kakak dan Sahabatku, Ammuliang maki ri Allah Ta’ala Akang

Oleh Salahuddin Alam Tidak biasanya tetiba seorang sahabat lama di LSM dan mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Wahyuddin...

Terharu Terima Penghargaan UNS, Mentan Amran : Ibu Saya Selalu Berpesan “Nak, Kamu Nanti Jadi Orang Besar”

PEDOMANRAKYAT, SURAKARTA – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman tak kuasa menahan haru saat memberikan orasi ilmiah...