Revisi Tata Tertib DPR, Agustinus Bangun : Bertentangan Konstitusi, Melanggar UU dan Mengancam Independensi Lembaga Negara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Dengan adanya revisi ini, potensi intervensi politik dalam penegakan hukum dan independensi lembaga peradilan semakin menguat,” ujar Managing Partner AB&P Law Firm tersebut.

Ia menekankan bahwa kewenangan baru ini dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai kepentingan politik tertentu sehingga potensial mengancam independensi lembaga negara karena menghindari konflik dengan DPR. Oleh karena itu, ia menyerukan agar revisi Tata Tertib DPR ini dibawa kehadapan Mahkamah Konstitusi untuk diuji materi.

Kritik terhadap revisi ini semakin luas, dengan banyak pihak mendesak agar aturan tersebut dikaji ulang atau diuji materi di Mahkamah Konstitusi. Salah satu yang paling vokal adalah Viani Octavius, Senior Partner pada AB&P Law Firm, yang menyebut langkah DPR ini sebagai ancaman bagi prinsip Trias Politica yang menjadi dasar pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.

“Peraturan ini secara de jure menempatkan DPR pada posisi lebih tinggi dibandingkan lembaga yudikatif seperti MK dan MA, serta melucuti independensi lembaga negara seperti KPK, KPU, dan Bawaslu. Ini jelas bertentangan dengan konstitusi serta UU yang telah mengatur penyelenggaraan negara,” ujar Viani.

Ia juga menyoroti bahwa revisi ini berpotensi merusak aturan ketatanegaraan dan menciptakan ketidakpastian hukum, bahkan dapat mengaburkan konsep negara Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat). (*Rz)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Reuni Perdana, Drs. H. Adnan Madi, MM Terpilih Ketua Alumni API Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Launching QRIS Retribusi, Bupati Sinjai : Upaya Tingkatkan PAD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Dalam upaya meningkatkan efisiensi transaksi pendapatan daerah dan mendorong percepatan digitalisasi keuangan daerah, Bupati Sinjai Dra....

PLN Sinjai Berikan Sambungan Listrik Melalui Program Light Up The Dream

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu, PT PLN (Persero) melalui program “Light Up The...

Universitas Patompo Wisuda 227 Sarjana dan Magister di Hotel Claro Makassar

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR Universitas Patompo Makassar akan menggelar Wisuda Sarjana dan Magister Periode XXX Tahun Akademik 2025 pada...

Mahasiswa KKP- PM FISIP Unismuh Bantu Tingkatkan Publikasi Digital SMA Muhammadiyah Sungguminasa Gowa

PEDOMAN RAKYAT, GOWA.- Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar mulai melaksanakan program...