Forum Masyarakat Tikala Menolak Tambang Galian C Di Lokasi Tanah Adat Marimbunna

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Forum Masyarakat Tikala Menolak Tambang Galian C Dilokasi Tanah Adat Marimbunna

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA,- Ratusan Masyarakat Tikala, Kec.Tikala, Kab.Toraja Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Tikala melakukan aksi demo dengan mengumpulkan tanda tangan bentuk protes dan penolakan adanya penambangan Golongan C yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai diatas lahan tanah adat Marimbunan. Aksi Demo itu sebagai bentuk penolakan warga Tikala yang sebelumnya melayangkan juga surat protes ke pihak perusahaan CV. Bangsa Damai untuk menghentikan kegiatannya di atas lahan peninggalan leluhur tanah Adat.

Kehadiran Perusahaan CV. Bangsa Damai melakukan penambangan di bukit gunung batu milik rumpun keluarga Marimbunan di tolak keras masyarakat Tikala, karena membawa dampak merusak lingkungan utamanya pada mata air yang ada dibawa bukit batu yang mengaliri sawah warga menjadi keruh dan menimbulkan Debu dan mengganggu kesehatan warga yang tinggal disekitar lokasi penambangan. Selain debu yang mengancam kesehatan, juga menimbulkan getaran dan merusak jalan warga yang dilalui mobil pengangkut batu tambang.

Ketua Forum Masyarakat Tikala Yulianus Rapa kepada wartawan saat mengumpulkan tandatangan mengatakan, bahwa sebelumnya CV. Bangsa Damai hanya untuk meratakan sedikit pinggiran Bukit Batu untuk memperluas halaman Tongkonan Marimbunna menggunakan alat berat dengan Konpensasi batunya diambil dan dijual keluar, setelah berjalan berubah pikiran ingin mengelola lebih lama dan besar dengan diam diam mendekati oknum warga tertentu dengan merangkul beberapa masyarakat sekitar yang mengaku lahan tersebut miliknya.

Lanjut Yulianus, aksi protes  dilakukan dengan pengumpulan tandatangan atas penolakan kehadiran Tambang yang di kelola oleh CV. Bangsa Damai, karena lahan yang dikelola adalah milik leluhur masyarakat Tikala dalam rumpun keluarga Marimbunna, dan lahan itu bukan milik perorangan.

Baca juga :  Jurnalis Diintimidasi di Kalbar, Ketua Dewan Pers Nusantara: Ini Penghinaan terhadap Profesi Wartawan

“Penolakan ini kami lakukan karena merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga yang ditimbulkan oleh debu, selain itu juga merusak dan memperkeruh air aliran sungai yang mengalir ke sawah warga sekitar yang ada di Kel.Buntu Barana,” terang Yulius.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Di Hari Natal 2025, Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan Seluruh Gereja di Wilayah Hukumnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk memastikan perayaan Natal 2025 berlangsung aman, damai, dan penuh khidmat, Polres Pelabuhan Makassar memperketat...

Jaga Perayaan Malam Natal 2025 Berlangsung Aman, Polres Pelabuhan Makassar Lakukan Patroli Menyasar Sejumlah Titik Rawan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Demi memastikan perayaan Malam Natal 2025 berlangsung aman dan kondusif, Polres Pelabuhan Makassar mengintensifkan Kegiatan...

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru 2025/2026, Wakapolres Pelabuhan Makassar Cek Langsung Pos Pam Operasi Lilin 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Untuk memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Hardjoko...

Kapolda Sulsel Bersama Forkopimda Pantau Kamtibmas Malam Natal 2025 di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Gubernur Sulawesi Selatan Dr....