“Kita tolak segala bentuk pertambangan di Tikala, harga mati!,” Yulius Koordinator Lapangan aksi pengumpulan tandatangan di Tikala Senin, (17/2/2025).
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Forum Tikala datang dari Kel.Tikala dan Kel.Buntu Barana mengumpulkan tandatangan dan menyampaikan tuntutan menolak adanya penambangan Golongan C di wilayah tanah adat Marimbunna, Kelurahan Tikala dan sekitarnya lewat surat Protes yang di layangkan ke CV.Bangsa Damai dengan tembusan, Polda Sulawesi Selatan, DPRD Toraja Utara, Bupati Toraja Utara, Camat Tikala.
Dengan penolakan yang sama datang dari Tokoh masyarakat yang juga Putra Tikala yang ditemui beberapa waktu lalu Prof. Agus Salim dengan keras menolak meminta agar pengelola menghentikan segala bentuk kegiatan penambangan di atas bukit batu Marimbunna,
“Lahan itu bukan milik perorangan tapi lahan itu milik rumpun keluarga masyarakat Tikala sebagai tanah adat atas peninggalan leluhur dari Marimbunna, bukan milik perorangan,” tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Toraja Utara Drs.A.Palino Popang, MH sebagai tokoh masyarakat Tikala yang juga ketua Yayasan Marimbunna dengan tegas menolak adanya penambangan dan meminta CV. Bangsa Damai pengelola tambang untuk menghentikan kegiatan dan mengangkat semua peralatannya dari atas lahan tanah adat Marimbunna Tikala, karena sangat merusak lingkungan dan mengancam kesehatan warga atas debu yang ditimbulkan serta merusak jalanan infrastruktur yang dibangun untuk warga.
Sekertaris Forum Masyarakat Tikala Marchus Liling menyampaikan bahwa masyarakat yang bertanda tangan sudah mencapai 400 orang dan itu akan terus bertambah atas penolakan penambangan yang dilakukan oleh CV. Bangsa Damai di Tikala.(pri)