Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Tuai Kecaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses eksekusi lahan Gedung Hamrawati seluas 12.931 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (13/2/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk ahli waris.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Namun, ahli waris menilai eksekusi tersebut bermasalah karena adanya pemalsuan dokumen dalam proses peradilan.

Dugaan Pemalsuan Alat Bukti Surat

Muhammad Alif Hamat Yusuf, pengacara sekaligus ahli waris Gedung Hamrawati mengungkapkan, pemohon eksekusi, Andi Baso Matutu, saat ini masih mendekam di penjara.

Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan alat bukti surat palsu dalam perkara perdata nomor 49/PDT.G/2018/PN.MKS yang menjadi dasar eksekusi lahan tersebut.

“Alat bukti surat palsu yang digunakan antara lain tanda tangan Camat Panakukang saat itu, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, serta akta pembagian warisan dari Pengadilan Agama Bulukumba,” ujar Alif dalam konferensi pers di sebuah warung kopi di kawasan Anggrek, Makassar, Minggu (16/02/2025) petang.

Alif juga menambahkan, masih ada proses hukum yang berjalan di Polrestabes Makassar terkait dugaan pemalsuan rincik tanah.

Sanksi Komisi Yudisial terhadap Hakim

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kelurahan Batangmata Tetapkan DTKS dan SIKS-NG 2023 Lewat Forum Musyawarah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Sidang Perdana Kasus Skincare Bermerkuri di Makassar : Tiga Terdakwa Hadir di Persidangan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pengadilan Negeri Makassar kembali menggelar sidang perdana dalam perkara skincare yang mengandung merkuri dan bahan...

Pangdam XIV/Hasanuddin Tanam Pohon dan Tebar Bibit Ikan di Kodim 1430/Konut, Wujud Nyata Ketahanan Pangan

PEDOMANRAKYAT, KONAWE UTARA – Memasuki hari kedua kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama...

Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan

PEDOMANRAKYAT, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya menggelar Safari Ramadan...

Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Minta Dikritik oleh Media

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, mengundang para awak media di Kota...