Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Tuai Kecaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Lebih lanjut Alif mengungkapkan, Komisi Yudisial Republik Indonesia telah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua Majelis Hakim Suratno, SH, beserta hakim anggota Adhar, SH, M.Hum, Harto Pancono, SH.

Mereka menghilangkan 12 alat bukti dari 60 alat bukti surat yang diajukan oleh ahli waris, atau tergugat I, Drs. Saladin Hamat Yusuf, dkk dalam persidangan.

“Hakim menghilangkan alat bukti surat penting dalam perkara ini. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius dalam proses peradilan apalagi telah terbukti berdasarkan putusan Komisi Yudisial RI,” tegas Alif.

Permintaan Tindak Lanjut Aparat Penegak Hukum

Alif mengaku telah mengajukan surat kepada Kapolrestabes Makassar, Kapolda Sulawesi Selatan, serta Pengadilan Negeri Makassar terkait permasalahan ini. Namun, menurutnya, hingga kini surat tersebut belum mendapat tanggapan.

“Saya berbicara atas dasar hukum. Seharusnya ada respons dari pihak terkait karena ini menyangkut keadilan,” ujarnya.

Pihak ahli waris berharap aparat penegak hukum menindak tegas mafia hukum dan mafia peradilan agar hukum di Indonesia bisa berjalan dengan adil dan transparan.

“Negara kita adalah negara hukum. Proses hukum harus berjalan dengan baik sesuai dengan konstitusi yang tertuang dalam UUD 1945,” pungkas Alif.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Meningkatkan Profesionalisme Penghulu : Arahan Kakankemenag Makassar dalam Rapat Pleno APRI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jaksa Agung Apresiasi Mentan Amran dalam Sukseskan Program Jaksa Mandiri Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Jaksa Agung: Jajaran Kejaksaan Wajib Dukung Mentan dalam Akselerasi Swasembada Pangan

PEDOMANRAKYAT, BEKASI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa seluruh jajaran kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi...

Sambut Kajari Baru, Bupati Perkuat Kolaborasi Penegakan Hukum di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST.MAK atas nama pemerintah daerah menggelar malam ramah...

Tangani Kasus Kematian Virendy, Polda Sulsel Masih Periksa Sejumlah Saksi dan Segera Gelar Perkara, Kuasa Hukum : Apakah Rektor Unhas Telah Diperiksa ?

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Laporan kedua kalinya yang dilayangkan pihak keluarga dalam mengungkap misteri kasus kematian Virendy Marjefy Wehantouw,...