Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Tuai Kecaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses eksekusi lahan Gedung Hamrawati seluas 12.931 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (13/2/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk ahli waris.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Namun, ahli waris menilai eksekusi tersebut bermasalah karena adanya pemalsuan dokumen dalam proses peradilan.

Dugaan Pemalsuan Alat Bukti Surat

Muhammad Alif Hamat Yusuf, pengacara sekaligus ahli waris Gedung Hamrawati mengungkapkan, pemohon eksekusi, Andi Baso Matutu, saat ini masih mendekam di penjara.

Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan alat bukti surat palsu dalam perkara perdata nomor 49/PDT.G/2018/PN.MKS yang menjadi dasar eksekusi lahan tersebut.

“Alat bukti surat palsu yang digunakan antara lain tanda tangan Camat Panakukang saat itu, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, serta akta pembagian warisan dari Pengadilan Agama Bulukumba,” ujar Alif dalam konferensi pers di sebuah warung kopi di kawasan Anggrek, Makassar, Minggu (16/02/2025) petang.

Alif juga menambahkan, masih ada proses hukum yang berjalan di Polrestabes Makassar terkait dugaan pemalsuan rincik tanah.

Sanksi Komisi Yudisial terhadap Hakim

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Pither Ponda Dampingi MT Dalam Pemeriksaan KPK Kasus Dugaan Suap di Papua

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum Kemerdekaan, PLN Sinjai Terangi Mimpi Anak Negeri di Pelosok Desa Gunung Perak

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Senyum bahagia kini menghiasi wajah guru dan siswa SMP Negeri 26 Sinjai di Dusun Puncak,...

PA Bangkalan Peringati HUT ke-80 MA.

Keterangan foto: Ketua PA Bangkalan Dewi Ati, S.H.,M.H. menyerahkan potongan tumpeng kepada Wakil Ketua PA Bangkalan Syaefuddin, S.H.,M.H....

Terima Dua Penghargaan, Ini Kata Bupati Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Di momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI, Kabupaten Sinjai mendapat kado spesial berupa...

HUT ke-80 RI: AMA Makassar Hadirkan Energi Kolaborasi di Ibu Kota Nusantara

PEDOMANRAKYAT, PENAJAM – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Asosiasi Manajemen Indonesia (AMA) Chapter Makassar turut ambil...