Eksekusi Lahan Gedung Hamrawati di Makassar Tuai Kecaman

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Proses eksekusi lahan Gedung Hamrawati seluas 12.931 meter persegi di Jalan AP Pettarani, Makassar, pada Kamis (13/2/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk ahli waris.

Eksekusi tersebut dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap dan dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makassar. Namun, ahli waris menilai eksekusi tersebut bermasalah karena adanya pemalsuan dokumen dalam proses peradilan.

Dugaan Pemalsuan Alat Bukti Surat

Muhammad Alif Hamat Yusuf, pengacara sekaligus ahli waris Gedung Hamrawati mengungkapkan, pemohon eksekusi, Andi Baso Matutu, saat ini masih mendekam di penjara.

Ia dinyatakan bersalah karena menggunakan alat bukti surat palsu dalam perkara perdata nomor 49/PDT.G/2018/PN.MKS yang menjadi dasar eksekusi lahan tersebut.

“Alat bukti surat palsu yang digunakan antara lain tanda tangan Camat Panakukang saat itu, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, serta akta pembagian warisan dari Pengadilan Agama Bulukumba,” ujar Alif dalam konferensi pers di sebuah warung kopi di kawasan Anggrek, Makassar, Minggu (16/02/2025) petang.

Alif juga menambahkan, masih ada proses hukum yang berjalan di Polrestabes Makassar terkait dugaan pemalsuan rincik tanah.

Sanksi Komisi Yudisial terhadap Hakim

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Didampingi Ketua TP PKK Sinjai, Bupati ASA Buka Rakercab IBI Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SatRes Narkoba Polres Soppeng Penyuluhan Di Desa Watu 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG – Kasat Res Narkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur SE MM bersama sejumlah anggota menggelar pembinaan...

220 Siswa PKL SMKN 1 Soppeng Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – 220 siswa (wi) SMKN 1 Soppeng yang akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di sejumlah perusahaan...

Keluarga Besar Wehantouw Gelar Pertemuan di Woloan II, Rencanakan Reuni Akbar yang Bakal Dihadiri Lintas Generasi dari Berbagai Kota

PEDOMANRAKYAT, TOMOHON - Keluarga besar marga Wehantouw yang berdomisili di wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) serta beberapa lainnya...

Gandeng BKPRMI Sinjai Utara, UMSi Adakan Pelatihan Guru Mengaji

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – Pelatihan dan Pendampingan Guru Mengaji Tingkat Kecamatan Sinjai Utara sukses digelar di Aula Handayani Kantor Dinas...