Ajukan Praperadilan, Alwan Sihadji Kepala Desa Bonea Selayar Tolak Pemeriksaan Tersangka Sampai Ada Putusan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan segera berlangsung di Pengadilan Negeri Kepulauan Selayar dalam waktu dekat, yakni Senin, 3 Maret 2025 dengan agenda pembacaan Permohonan Praperadilan. Alwan Sihadji dan kuasa hukumnya berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif dalam menangani kasus ini.

Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar yang ditetapkan tersangka dan ditahan sejak 6 Februari 2025, menilai penetapan tersangka dan penahanan adalah tindakan melawan hukum dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

“Kami menolak adanya pemeriksaan lanjutan dan pergerakan gerik gerik lainnya dari kejaksaan negeri selayar sampai ada putusan pengadilan negeri Kepulauan Selayar,” tambah Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, yang turut menjadi kuasa hukum dalam perkara ini.

Muhammad Sirul Haq, SH, C.NSP, C.CL, advokat dan pengacara Makassar yang progresif dan siap menangkis semua jurus kejaksaan negeri kepulauan selayar membuka layanan informasi melalui nomor kontak 085340100081 jika ada permasalahan hukum, terutama yang menimpa Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar.

Apalagi adanya penolakan atas pemeriksaan sampai adanya putusan Praperadilan pengadilan negeri Selayar yang dilayangkan Apreza Darul Putra, SH, MH, Jaksa Madya, Penyidik Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui suratnya tertanggal Benteng, 17/2/2025, dengan nomor surat SP-207/P.4.28/Fd.2/2/2025, perihal Surat Panggilan Tersangka, ditujukan kepada Alwan Sihadji SH Kepala Desa Bonea Kecamatan Pasimarannu Kabupaten Kepulauan Selayar, yang dijadwalkan untuk diperiksa Kamis (20/2/2025). (*)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Petugas KPPS Alami Keguguran Saat Perhitungan Suara di TPS Desa Pencong, Kapolsek Biringbulu Beri Dukungan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan...

Munafri Arifuddin: Mutasi Jabatan Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT- MAKASSAR. Wali Kota Makassar Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin mulai melakukan perombakan di jajaran kepala dinas. Sebanyak...

Bupati Sinjai Paparkan Visi dan Misi Dalam Rapat Paripurna DPRD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai memperingati Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461 secara minimalis lewat rapat paripurna DPRD...

Pencurian Kabel Trafo Marak di Bulukumba, PLN Merugi Puluhan Juta Rupiah

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA -- Kasus pencurian kabel naik turun trafo PLN kembali terjadi di Kabupaten Bulukumba. PLN ULP Panrita...