PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Seorang remaja berinisial MY alias UCU (17) diamankan polisi setelah diduga mengancam ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang. Insiden yang terjadi pada Senin (17/2/2025) pukul 02.15 WITA di Jl. Baji Pangasseng, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, berawal dari pertengkaran sepele antara pelaku dan adiknya soal penggunaan sepeda motor.
Berdasarkan laporan polisi LP/B/36/II/2025/RESKRIM POLSEK MAMAJANG/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, MY meminjam motor adiknya namun tidak segera mengembalikannya. Saat dikembalikan, sang adik menegurnya, yang kemudian memicu perkelahian. Saat ibu mereka mencoba melerai, MY justru diduga mengancamnya dengan parang sambil berkata, “Ku tusuk ko!”
Tim Resmob Polsek Mamajang, dipimpin Kanit Reskrim AKP Alim Bahri Usman, segera bergerak setelah menerima laporan. Bersama Panit 1 IPTU Tamrin dan Panit 2 IPDA Muhammad Rizal Taha, SH, MH, mereka melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan MY masih di sekitar lokasi kejadian. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Mamajang untuk diperiksa lebih lanjut.