Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Tiga Pejabat Disdik Makassar Kehilangan Jabatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tiga pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar resmi dicopot dari jabatannya setelah terungkap pelanggaran serius dalam proyek Smartboard serta dugaan penyalahgunaan diskon hotel. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Disdik Makassar, Muhyiddin, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Muhammad Aris, dan Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama, Muhammad Guntur.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Akhmad Namsum menjelaskan, Muhyiddin dan Muhammad Aris dikenai sanksi pembebastugasan, sementara Muhammad Guntur diturunkan satu tingkat jabatan menjadi Kepala Sub Bagian Kepegawaian Disdik Makassar.

Sebagai pengganti sementara, Pemkot Makassar menunjuk Nielma Palamba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Makassar. Nielma, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, telah memiliki pengalaman di sektor pendidikan karena sempat menjadi pelaksana harian di Disdik. Keputusan ini berlaku efektif sejak 10 Februari 2025.

Kasus ini semakin memperburuk rekam jejak Muhyiddin, yang sebelumnya juga dijatuhi sanksi atas dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024. Selain itu, ia sempat menjadi sorotan karena ketidakhadirannya di Makassar pada akhir tahun lalu. Dengan serangkaian pelanggaran tersebut, pencopotannya dianggap sebagai langkah yang tidak bisa dihindari.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Antisipasi Dampak Musim Hujan, Anggota Koramil 1408-10/Panakukang-Manggala Bersihkan Selokan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Diduga Korsleting Listrik Picu Kebakaran, Kerugian Capai Rp1 Miliar di Tanasitolo

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Musibah kebakaran menghanguskan enam unit rumah panggung di Sempange, Desa Pakkanna, Kecamatan Tanasitolo, Kabupaten Wajo,...

Mengenyangkan Silaturahmi di Meja yang Sama

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Waktu berjalan dengan caranya sendiri. Ia memisahkan manusia melalui jarak, kesibukan, dan usia, tetapi selalu...

HAB Ke -80 Kemenag, Bupati Soppeng Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Upacara peringatan Hari Amal Bakti(HAB) ke - 80 Kementerian Agama (Kemenag) RI berlangsung khidmat...

Beraksi Di Soppeng, Dua Pelaku Begal Diringkus Tim Resmob Di Bone 

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng dipimpin Dantim Aiptu Jumaldi S.E berhasil meringkus dua...