Kejati Sulsel Setujui Penyelesaian Kasus Penganiayaan Mahasiswa Melalui Keadilan Restoratif

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menyetujui penyelesaian perkara penganiayaan yang melibatkan mahasiswa di Kota Makassar melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ).

Keputusan ini diambil dalam ekspose perkara yang digelar di Aula Lantai 2 Kejati Sulsel pada Selasa (18/02/2025), dipimpin oleh Kepala Kejati Sulsel Agus Salim.

Ekspose tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejati Sulsel Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum Rizal Syah Nyaman.

Turut serta Kajari Makassar Nauli Rahim Siregar, Kasi Pidum, Jaksa Fasilitator, serta Calon Jaksa Kejari Makassar yang mengikuti secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Perkara yang diajukan untuk penyelesaian RJ adalah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Muhammad Ilham Septiadi alias Ilham Khalik (23), mahasiswa semester tujuh di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar. Ilham didakwa melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP setelah melakukan penganiayaan terhadap juniornya di Fakultas Teknik, AF (20), pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Kronologi Kejadian

Insiden terjadi di Wisma HMI Cabang Makassar, Jl. Bontolempangan. Saat itu, korban AF tengah mengikuti Basic Training HMI bersama beberapa rekannya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tokoh Masyarakat Pattalassang Dukung ASA Maju Lagi dalam Pilkada Sinjai 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

TNI Manunggal Bersama Rakyat: Koramil 1408-10/Pnk-Mgl Bersihkan Pasar Batua

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat, Koramil 1408-10/Panakukkang-Manggala melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan pasar pada Sabtu...

Jamuan Santap Malam: Aliyah Mustika Ilham dan Tokoh Penting Artha Graha Network Bahas Investasi

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri jamuan santap malam bersama sejumlah tokoh...

Konferensi Kerja PGRI Sulsel: Meningkatkan Kualitas Pendidikan melalui Peningkatan Kompetensi Guru

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Selatan tahun 2025...

Gubernur Sulsel Buka Konkerprov I PGRI Sulsel, Ketum PB PGRI Tegaskan Tunjangan Profesi Guru Tak Boleh Dihapus

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Konferensi Kerja Provinsi (Konkerprov) I...