PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Satuan Unit Reskrim Polsek Walenrang, Polres Luwu, Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan tiga pria asal Kabupaten Luwu Utara yang diduga terlibat dalam pencurian 2 (dua) unit mesin hand traktor di Desa Buntu Awo, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Jumat 14 Februari 2025.
Ketiga terduga yang diamankan yakni, Eko Purnomo alias Eko (24), Irfandi alias Fandi (22), dan Saktiono alias Ono (28), mereka bertiga berasal dari kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang (Luwu Utara/Lutra).
Tiga orang pencuri mesin traktor yakni Eko merupakan warga Spontan Kecamatan Sukamaju, Fandi warga Desa Spontan dan Ono warga Desa Suka Raya Kecamatan Bone-Bone.
Ps Kanit Reskrim Polsek Walenrang, Aipda Abu Bakar kepada media ini, Rabu (18/2/2025) mengatakan, ketiga pelaku diamankan sekira pukul 23.30 WITA oleh tiga anggota unit reskrim dan didukung personel Polsek Pitumpanua Polres Wajo dan ditangkap beserta barang bukti.