PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini, SMA Negeri 2 Enrekang menyelenggarakan kegiatan GARDAKU (Gerakan Pelajar Sadar Hukum) yang berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Februari 2025.
Kegiatan ini merupakan program unggulan dari Pengurus OSIS Periode 2024/2025 dan resmi dibuka oleh Kepala UPT SMA Negeri 2 Enrekang, Sukayono, S.Pd., M.Pd., Jumat, 21 Februari 2025.
Mengasah Wawasan Hukum untuk Generasi Muda
GARDAKU hadir dengan tujuan utama meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar. Melalui program ini, pihak sekolah berharap para siswa tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hukum, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang taat hukum serta mampu berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang aman dan tertib.
Sukayono dalam sambutannya menegaskan, pendidikan hukum merupakan fondasi penting untuk mencetak pemimpin masa depan yang cerdas dan bertanggung jawab.
Pemateri dari Instansi Terkemuka
Ketua Panitia Kegiatan, Ari Alpriansyah, S.Pd., mengungkapkan, rangkaian acara GARDAKU menghadirkan pemateri dari berbagai instansi penting, antara lain :
– Kepolisian Republik Indonesia
Materi yang disampaikan menitikberatkan pada peran aktif kepolisian dalam penegakan hukum serta bagaimana pelajar dapat berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
– Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang
Sesi ini memberikan wawasan mendalam mengenai proses hukum, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta gambaran mengenai sistem peradilan di Indonesia.
– Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Enrekang
Pemateri dari dinas ini menekankan pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan, serta peran pelajar dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait perlindungan hak asasi manusia.