Peredaran Narkoba di Desa Tamuku, Polres Luwu Utara Berhasil Tangkap 2 Tersangka

Bagikan:

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Satres Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Tamuku, Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara pada Selasa (18/02/2025).

Dalam operasi yang dilakukan, dua orang tersangka berinisial B (35) dan H (44) berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika.

Kasat Narkoba AKP Nurtjahyana Amir, SH menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Diungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di lokasi kejadian.

Dikatakan, dalam penggeledahan, polisi menemukan 9 sachet plastik bening berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus rokok merek Pena Mild yang digunakan untuk menyimpan narkoba, satu unit ponsel Vivo berwarna biru, serta satu lembar kertas foil rokok berwarna merah.

Dijelaskan lagi, menurut pengakuan tersangka H, barang haram tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial P berdomisili di Desa Tanimba, Kecamatan Bone-Bone.

Kata dia, saat dilakukan pengejaran ke rumahnya, tersangka P sudah tidak berada di lokasi. “P saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tandasnya.

Baca juga :  Pengamanan Imlek 2574 Kongzili/Tahun 2023, Kapolres Pelabuhan Makassar Pimpin Apel Gelar Pasukan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunker di Soppeng, Kapolda Sulsel Resmikan Proyek Hibah Pemda 2024

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan SH S,IK MH M,Si bersama Ketua Bhayangkari Ny Yunita Yudhiawan...

Seminar Nasional Bahasa Ibu, Upaya Pelestarian Bahasa Daerah di Era Globalisasi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Himpunan Pelestari Bahasa Daerah (HPBD) Sulawesi Selatan dan Perhimpunan Pendidik Bahasa Daerah Indonesia (PPBDI)...

PUKAT Sulsel Soroti Lambatnya Penanganan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S. Gani

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (PUKAT) Sulsel kembali mengkritisi lambatnya penanganan hukum atas kasus...

Pelajar Berani Berkata Hukum : Inovasi GARDAKU dari SMA Negeri 2 Enrekang Wujudkan Pemimpin Masa Depan

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Dalam upaya menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum sejak dini, SMA Negeri 2 Enrekang menyelenggarakan kegiatan GARDAKU...