Berziarahlah! Karena Perbuatan Itu Dapat Mengingatkan Kamu Kepada Akhirat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Tinggal menghitung hari lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Terdapat sejumlah tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan mulia ini, salah satunya adalah ziarah kubur.

Di Kota Makassar, jelang Bulan Suci Ramadhan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) akan ramai dikunjungi para peziarah. Seperti TPU Dadi, TPU Biruanging, TPU Panaikang, TPU Sudiang, TPU Maccini dan beberapa TPU lainnya.
Tradisi ini sudah lama dinantikan oleh para penjual kembang, pembersih kuburan dan tukang mengaji. Pasalnya, mereka akan meraih banyak keuntungan, beda dengan hari-hari biasa.

Ziarah kubur sendiri menjadi salah satu anjuran bagi umat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, di Indonesia aktivitas ini menjadi tradisi yang dilakukan secara rutin oleh masyarakat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan mengenai hukum dan pandangan Islam terkait perkara tersebut.

Sejumlah ulama telah menjelaskan terkait hukum ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan, di antaranya adalah ustaz Dr Firanda Andirja Abidin Lc MA dalam video tausiahnya yang berjudul Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja, termasuk sebelum Ramadhan. Sebab kegiatan tersebut dapat mengingatkan seseorang pada hari akhirat.

"Kalau punya kesempatan ziarah kubur sebelum Ramadhan silakan. Kalau punya kesempatan ziarah kubur setelah lebaran, silakan. Kalau punya kesempatan ziarah kubur Sabtu Minggu silakan. Kapan saja orang punya kesempatan ziarah kubur silakan," ujar ustaz Dr Firanda Andirja Abidin Lc MA yang dikutip di kanal YouTube Kajian Fiqih Salafiyah pada Minggu (23/2/2025).

Namun, yang perlu diperhatikan adalah niat dan keyakinan dalam melakukan amalan ini. Jika seseorang meyakini bahwa ziarah kubur sebelum Ramadhan akan mendatangkan pahala tertentu, maka itu sudah termasuk bid'ah.

Baca juga :  Sukseskan Pemilu 2024, Kapolres AKBP Yudi Frianto Bersama Forkopimda Tinjau Gudang Logistik Pemilu

"Jadi suatu perkara-perkara yang umum, maka jangan dikhususkan dengan diyakini ada nilai-nilai tertentu. Karena meyakini ziarah kubur sebelum Ramadhan ada pahala tertentu, maka ini bid'ah. Tetapi kalau hanya sekadar tradisi, kemudian hanya sekadar kesempatan, maka ini tidak jadi masalah," lanjutnya.

Maka dapat dipahami bahwa ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan hukumnya diperbolehkan. Dengan catatan, tidak disertai dengan keyakinan bahwa ziarah kubur pada waktu tersebut akan mendatangkan pahala tertentu.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut dijelaskan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Melansir buku Panduan Ziarah Kubur karya Sutejo Ibnu Pakar, Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi)

Oleh karena itu, ziarah kubur sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki manfaat yang besar. Salah satunya adalah ziarah kubur dapat memberikan berkah bagi orang yang telah meninggal melalui pahala bacaan Al-Quran, serta menjadi pengingat bagi yang berziarah tentang kepastian kematian.( ab/ berbagai sumber )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Damayanti Batti : Peran PKK Dapat Mengangkat Kesejahteraan Masyarakat

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Damayanti Batti dilantik sebagai ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Toraja Utara. Pelantikan...

Penyelamat 2 Bocah yang Disekap, Kini Dimutasi ke Polres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dia adalah AKBP Restu Wijayanto, SIK, Kapolres Pelabuhan Makassar, lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) 2004, kini...

Bantuan 30 Mushaf Al-Quran untuk Masjid Wal-Ashry

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Bertempat di Masjid Wal-Ashry, Ir. H. Irwan dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) menyerahkan bantuan...

Disdagkop UKMP Lutim Gelar Operasi Pasar di Lokasi Safari Ramadhan Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Dinas Koperasi, Perdagangan, dan UKM (Disdagkop UKMP) Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menggelar Operasi Pasar...