Berziarahlah! Karena Perbuatan Itu Dapat Mengingatkan Kamu Kepada Akhirat

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Tinggal menghitung hari lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Terdapat sejumlah tradisi yang dilakukan masyarakat Indonesia dalam menyambut bulan mulia ini, salah satunya adalah ziarah kubur.

Di Kota Makassar, jelang Bulan Suci Ramadhan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) akan ramai dikunjungi para peziarah. Seperti TPU Dadi, TPU Biruanging, TPU Panaikang, TPU Sudiang, TPU Maccini dan beberapa TPU lainnya.
Tradisi ini sudah lama dinantikan oleh para penjual kembang, pembersih kuburan dan tukang mengaji. Pasalnya, mereka akan meraih banyak keuntungan, beda dengan hari-hari biasa.

Ziarah kubur sendiri menjadi salah satu anjuran bagi umat Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Namun, di Indonesia aktivitas ini menjadi tradisi yang dilakukan secara rutin oleh masyarakat muslim menjelang bulan Ramadhan.

Hal ini lantas menimbulkan pertanyaan mengenai hukum dan pandangan Islam terkait perkara tersebut.

Sejumlah ulama telah menjelaskan terkait hukum ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan, di antaranya adalah ustaz Dr Firanda Andirja Abidin Lc MA dalam video tausiahnya yang berjudul Hukum Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan. Dalam penjelasannya, ia menyatakan bahwa ziarah kubur boleh dilakukan kapan saja, termasuk sebelum Ramadhan. Sebab kegiatan tersebut dapat mengingatkan seseorang pada hari akhirat.

"Kalau punya kesempatan ziarah kubur sebelum Ramadhan silakan. Kalau punya kesempatan ziarah kubur setelah lebaran, silakan. Kalau punya kesempatan ziarah kubur Sabtu Minggu silakan. Kapan saja orang punya kesempatan ziarah kubur silakan," ujar ustaz Dr Firanda Andirja Abidin Lc MA yang dikutip di kanal YouTube Kajian Fiqih Salafiyah pada Minggu (23/2/2025).

Namun, yang perlu diperhatikan adalah niat dan keyakinan dalam melakukan amalan ini. Jika seseorang meyakini bahwa ziarah kubur sebelum Ramadhan akan mendatangkan pahala tertentu, maka itu sudah termasuk bid'ah.

Baca juga :  Debt Collector Adira Finance Diduga Rampas Paksa Motor Warga, Korban Mengaku Tak Sesuai Aturan Fidusia

"Jadi suatu perkara-perkara yang umum, maka jangan dikhususkan dengan diyakini ada nilai-nilai tertentu. Karena meyakini ziarah kubur sebelum Ramadhan ada pahala tertentu, maka ini bid'ah. Tetapi kalau hanya sekadar tradisi, kemudian hanya sekadar kesempatan, maka ini tidak jadi masalah," lanjutnya.

Maka dapat dipahami bahwa ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan hukumnya diperbolehkan. Dengan catatan, tidak disertai dengan keyakinan bahwa ziarah kubur pada waktu tersebut akan mendatangkan pahala tertentu.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, ziarah kubur adalah amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut dijelaskan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi.

Melansir buku Panduan Ziarah Kubur karya Sutejo Ibnu Pakar, Buraidah meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Saya pernah melarang kamu berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang, berziarahlah! Karena perbuatan itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat." (HR. At-Tirmidzi)

Oleh karena itu, ziarah kubur sangat dianjurkan dalam Islam karena memiliki manfaat yang besar. Salah satunya adalah ziarah kubur dapat memberikan berkah bagi orang yang telah meninggal melalui pahala bacaan Al-Quran, serta menjadi pengingat bagi yang berziarah tentang kepastian kematian.( ab/ berbagai sumber )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mengejar Kuliner Setelah Jogging, dari Coto hingga Sup Ubi

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Setelah melakukan jogging, banyak orang yang merasa lapar dan ingin menikmati makanan yang lezat....

16 Peserta Ikuti Grand Final Pemilihan Duta Anak Sinjai

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemkab Sinjai berkomitmen memberikan perhatian dan kepedulian terhadap hak-hak anak untuk dapat mengembangkan potensi diri...

Gelar Musprov PSMTI DKI Jakarta, Suwarno Hardjo Setio Kembali Terpilih Jadi Ketua

PEDOMAN RAKYAT - JAKARTA. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi DKI Jakarta baru saja menggelar Musyawarah Provinsi...

“Jaga Teman”, Gerakan Senyap Lawan Perundungan di Sekolah

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG – Di tengah gemuruh dinamika remaja sekolah menengah, sekelompok siswa di Kabupaten Enrekang menyalakan lilin kecil...