Putusan MK Diskualifikasi Trisal Tahir, Buka Peluang Tersangka Pemalsuan Ijazah dan Pemungutan Suara Ulang di Palopo

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan diskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon Wali Kota Palopo dalam Pilkada serentak 2024.

Keputusan tersebut, yang dinilai berdasarkan keabsahan ijazah paket C yang digunakan Trisal, memaksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo untuk segera menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam waktu 90 hari sejak putusan diumumkan.

Dalam putusannya yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, pada Senin (24/02/2025), ditegaskan Trisal Tahir tidak lagi memenuhi syarat pencalonan.

“Memerintahkan KPU Palopo untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Pemungutan suara ulang harus selesai dalam waktu 90 hari sejak putusan diucapkan,” ujar Suhartoyo.

Keputusan MK ini memicu reaksi keras dari sejumlah pihak. Farid Mamma, SH., M.H., Direktur Pusat Kajian Advokasi Anti Korupsi (PUKAT), mendesak Kepolisian untuk segera mengembangkan perkara ini ke ranah pidana.

Menurutnya, keabsahan putusan MK sudah cukup kuat untuk menjadikan Trisal Tahir tersangka pemalsuan ijazah. “Harusnya Polres Palopo sudah mentersangkakan Trisal ketika ada putusan itu. Pertanyaannya, ada apa Polres Palopo tidak menindaklanjuti perkembangan perkara ini,” tegas Farid pada Rabu (26/02/2025), di warkop di kawasan Kandea, Kota Makassar.

Reaksi serupa juga datang dari Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. Peneliti ACC, Angga Reksa, mengungkapkan kekecewaannya terhadap ketidakprofesionalan KPU Palopo dalam memverifikasi ijazah calon tersebut.

“Menurut kami, benar telah terjadi kerugian negara karena penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU Palopo, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka seharusnya cermat dalam memverifikasi syarat calon,” jelas Angga melalui telepon pada Rabu (26/02/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Rusdin Tompo Berbagi Inspirasi Menulis di SMP Negeri Pakkabba Kabupaten Takalar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...

Banjir Rendam Makassar, Dandim 1408 Pimpin Langsung Penyelamatan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kota Makassar sejak beberapa hari terakhir menyebabkan Sungai Biring...