MK Batalkan Paslon Wali Kota Palopo dan PSU Digelar, KPU Dikecam Atas Kelalaian Verifikasi yang Boroskan Anggaran Negara Miliaran Rupiah

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) Wali Kota Palopo nomor urut 4, Trisal Tahir, akibat ketidakabsahan ijazah Paket C yang digunakan.

Putusan ini memaksa Pemilihan Suara Ulang (PSU) digelar dengan konsekuensi anggaran baru mencapai miliaran rupiah, sekaligus menyoroti dugaan kelalaian KPU Kota Palopo dalam verifikasi administrasi calon.

MK menegaskan, ijazah Paket C Trisal Tahir tidak dapat dibuktikan keasliannya, sehingga paslon tersebut dinyatakan inkonstitusional.

Akibatnya, seluruh tahapan Pilkada Palopo harus diulang, mulai dari pencetakan surat suara, distribusi logistik, hingga rekrutmen petugas, dengan biaya tambahan yang dibebankan ke kas negara.

Padahal, anggaran Pilkada 2024 sebelumnya telah menghabiskan dana miliaran untuk logistik, honorarium, dan operasional.

KPU Dianggap Lalai, APH Diminta Bertindak

Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma, mengecam keras KPU Kota Palopo yang dinilai abai dalam seleksi administrasi.

“Ini bukan sekadar kesalahan prosedural, tapi pemborosan anggaran negara. Dana miliaran rupiah telah terbuang percuma, dan kini harus ditambah lagi untuk PSU. APH wajib mengusut tuntas kelalaian ini !,” tegas Farid via seluler, Sabtu malam, 01 Maret 2025.

Ia pun mendesak aparat penegak hukum memeriksa komisioner KPU terkait, termasuk kemungkinan sanksi pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan. “Jika dibiarkan, praktik serupa akan terus menggerogoti keuangan negara,” tambahnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Akan Jadi Lokasi Napak Tilas, Situs Perjanjian Topekkong Dibenahi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...

Tim Gabungan dan Bantuan Logistik Bencana Banjir Tiba di Loloda Utara

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Satpol PP, BPBD,...