Kejati Sulsel Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Korupsi Penggunaan Laba PT Bank Sulselbar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus menggencarkan penyelidikan atas dugaan korupsi penggunaan laba PT Bank Sulselbar yang diduga melibatkan pembayaran tantiem kepada direksi dan dewan komisaris, serta jasa produksi kepada karyawan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk tahun buku 2018 dan 2019.

Kasus yang mencuat ini semakin diperparah dengan pemanggilan lebih dari 20 saksi, termasuk sejumlah karyawan bank, guna mengungkap aliran dana dan mekanisme pengambilan keputusan yang diduga menyimpang.

Pada hari Rabu, 14 Agustus 2024 lalu, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel telah memanggil beberapa karyawan Bank Sulselbar untuk memberikan keterangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, SH, MH, mengonfirmasi pemeriksaan tersebut telah dilakukan, meskipun identitas para saksi dirahasiakan guna menjaga integritas proses hukum.

Dalam keterangannya, pihak Bank Sulselbar melalui Humas Hartani Djati menyatakan, pembayaran tantiem dan jasa produksi telah memperoleh persetujuan RUPS pada tahun buku 2018 dan 2019.

Menurutnya, klarifikasi terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan laba sudah dilakukan dan tindak lanjut sesuai rekomendasi telah diimplementasikan.

Namun, hingga konfirmasi terakhir pada Jumat, 28 Februari 2025 kemarin, baik Kasi Penkum maupun Humas Bank Sulselbar belum memberikan tanggapan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan ini.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gowes Menyambut Pejabat Kasdam XIV/Hsn Baru, Kebugaran Fisik Sebagai Syarat Utama Dalam Optimalisasi Tugas

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dua Desa di Tomoni Timur Gelar Musdesus Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman KDMP

PEDOMANRAKYAT, TOMONI TIMUR - Dua desa di Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur yakni Desa Cendana Hitam dan...

Kunker ke Mamasa, Begini Sambutan Gubernur Sulbar

PEDOMANRAKYAT, MAMASA - Gubernur Sulawesi Barat H.Suhardi Duka, bersama Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.Ip, MM., Kapolda Sulbar...

Menteri HAM: Penguatan Tata Kelola Data Jadi Fondasi Peradaban HAM

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Upaya membangun peradaban hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai memerlukan integrasi dan interoperabilitas data...

Mentan Amran: Bantuan Alsintan Pemerintah itu Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mengungkap praktik nakal yang merugikan petani. Setelah menindak...