Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu, 02 Maret 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Operasi ini berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial TH (27) dari Kabupaten Bulukumba dan penyitaan barang bukti narkotika serta peralatan pendukung.

Operasi yang dipimpin oleh IPTU Syamsukardin, S.H. dan IPDA Mukhtar Zainuddin ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

IPTU Syamsukardin mengatakan, hasil pemantauan petugas di lantai tiga mengungkap gerak-gerik tersangka yang dinilai tidak wajar.

“Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, dan 90 mililiter cairan sintetis siap pakai,” ungkapnya kepada media ini, Selasa, 04 Maret 2025.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong dengan berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kualifikasi Piala Dunia Grup C Zona Asia,  Buka Asa ke Piala Dunia, Indonesia Tekuk Bahrain 1-0

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kunjungi Lokasi Bencana, Mentan Pastikan Stok Beras Aman dan Sawah Rusak Diperbaiki

PEDOMANRAKYAT, SUMATERA UTARA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau wilayah yang terdampak banjir di Sumatera Utara...

Bupati Piet Hein Babua Buka Musda KAHMI III Kabupaten Halmaherw Utara Tahun 2025.

PEDOMANRAKYAT, HALMAHERA UTARA - Bupati Halmahera Utara (Halut), Piet Hein Babua, menghadiri sekaligus membuka secara resmi kegiatan Musyawarah...

Jejak Baru Korupsi ZIS Terkuak, Kejati Sulsel Seret ASN Enrekang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, menegaskan pihaknya kembali menetapkan satu tersangka...

KPK Minta Pemkab Pinrang Memperkuat Integrasi dalam Program Pemberantasan Korupsi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Pemkab Pinrang diminta untuk terus memperkuat integritas dan memastikan setiap proses pemerintahan berjalan transparan, akuntabel...