Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu, 02 Maret 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Operasi ini berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial TH (27) dari Kabupaten Bulukumba dan penyitaan barang bukti narkotika serta peralatan pendukung.

Operasi yang dipimpin oleh IPTU Syamsukardin, S.H. dan IPDA Mukhtar Zainuddin ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

IPTU Syamsukardin mengatakan, hasil pemantauan petugas di lantai tiga mengungkap gerak-gerik tersangka yang dinilai tidak wajar.

"Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, dan 90 mililiter cairan sintetis siap pakai," ungkapnya kepada media ini, Selasa, 04 Maret 2025.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong dengan berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

"Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika," tutur IPTU Syamsukardin.

Lanjutnya, penyelidikan lebih lanjut mengungkap, tersangka memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk menjual narkotika dengan harga paket berkisar antara Rp50.000 hingga Rp650.000.

"Dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mengaku memperoleh upah sekitar Rp3,5 juta," terangnya.

Tambah IPTU Syamsukardin, setelah penangkapan, tersangka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, IPTU Syamsukardin, S.H, menandaskan.(Hdr)

Baca juga :  Dinsos Minahasa Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Kawangkoan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Alumni UNM Nahkodai PGRI Ranting SMAN 2 Palopo

PEDOMANRAKYAT, PALOPO — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ranting SMAN 2 Palopo resmi memiliki kepengurusan baru. Pada Selasa,...

Viral, Gadis Atakkae Dipinang Pria China dari New York, Kisah Cinta Facebook Berujung Lamaran

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Kisah cinta lintas negara di Kabupaten Wajo. Satriani, gadis kelahiran tahun 2000 asal Atakkae, dipersunting...

Rumah Zakat Gelar Showcase Program Kawal Bumil untuk Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Ibu Hamil

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Rumah Zakat Indonesia membuat gebrakan melalui Showcase Program Kawal Bumil yang juga Diseminasi Hasil...

Yopita : Penjualan Beras Murah di Bokin Sudah Sesuai Aturan, Tidak Benar Harga Diatas HET

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA - Berniat membantu Pemerintah untuk menstabilkan harga beras di Toraja Utara, namun dituding diam-diam menjual...