Ditresnarkoba Polda Sulsel Gerebek Kos di Makassar, Amankan 2 Kg Ganja, 524 Gr Tembakau Sintetis, dan Barang Bukti Lainnya

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Batua Raya No. 166, Kelurahan Borong, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu, 02 Maret 2025, sekira pukul 17.00 Wita.

Operasi ini berakhir dengan penangkapan seorang pria berinisial TH (27) dari Kabupaten Bulukumba dan penyitaan barang bukti narkotika serta peralatan pendukung.

Operasi yang dipimpin oleh IPTU Syamsukardin, S.H. dan IPDA Mukhtar Zainuddin ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kos tersebut.

IPTU Syamsukardin mengatakan, hasil pemantauan petugas di lantai tiga mengungkap gerak-gerik tersangka yang dinilai tidak wajar.

"Saat penggerebekan dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa, 2 kilogram ganja, 524 gram tembakau sintetis, dan 90 mililiter cairan sintetis siap pakai," ungkapnya kepada media ini, Selasa, 04 Maret 2025.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat press sachet aluminium foil, timbangan digital, ratusan sachet aluminium foil kosong dengan berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.

"Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkotika," tutur IPTU Syamsukardin.

Lanjutnya, penyelidikan lebih lanjut mengungkap, tersangka memanfaatkan media sosial, khususnya Instagram, untuk menjual narkotika dengan harga paket berkisar antara Rp50.000 hingga Rp650.000.

"Dari aktivitas ilegal tersebut, tersangka mengaku memperoleh upah sekitar Rp3,5 juta," terangnya.

Tambah IPTU Syamsukardin, setelah penangkapan, tersangka dan seluruh barang bukti langsung diamankan ke Kantor Dit Res Narkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lanjutan.

Polda Sulsel berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan demi mendukung upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan, IPTU Syamsukardin, S.H, menandaskan.(Hdr)

Baca juga :  Menuju Polri yang Presisi, Bagian SDM Polres Pelabuhan Makassar Gelar Program Polri Belajar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Deli Serdang Lakukan Program Berjemur di Galang, Berbagai Bantuan Diserahkan

PEDOMANRAKYAT, DELI SERDANG - Bupati Deliserdang dr. H. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo melakukan...

Fokus Tingkatkan Capaian Pendapatan Daerah, Bupati Deli Serdang Asri Ludin ‘Warning’ Bapenda

PEDOMANRAKYAT, LUBUKPAKAM -- Pendapatan daerah merupakan sumber anggaran belanja daerah, terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer,...

Munafri Arifuddin: Mutasi Jabatan Sesuai Aturan, Bukan Kedekatan Pribadi

PEDOMAN RAKYAT- MAKASSAR. Wali Kota Makassar Sulawesi Selatan, Munafri Arifuddin mulai melakukan perombakan di jajaran kepala dinas. Sebanyak...

Bupati Sinjai Paparkan Visi dan Misi Dalam Rapat Paripurna DPRD

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten Sinjai memperingati Hari Jadi Sinjai (HJS) ke-461 secara minimalis lewat rapat paripurna DPRD...