PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Front Pemuda Intelektual (FPI) Sulsel mengkritisi pemberitaan tentang seorang aktivis Pinrang yang diduga memiliki tunggakan nota di tempat hiburan malam (THM).
Menurut FPI, isu tersebut merupakan upaya pengalihan perhatian dari persoalan serius terkait maraknya diskotik ilegal di Kabupaten Pinrang.
Misbah, Koordinator FPI Sulsel mengatakan, pemberitaan tentang tunggakan nota pada THM justru menutupi fakta yaitu banyak THM beroperasi tanpa izin resmi.
Ia menegaskan, “Kami secara kelembagaan aktif mengawal persoalan diskotik ilegal di Kabupaten Pinrang. Pemberitaan tersebut hanyalah pengalihan isu yang dibangun oleh pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan operasional ilegal diskotik peredaran miras di bumi Pinrang.”
Misbah menambahkan, seharusnya Pemerintah Daerah dan Polres Pinrang segera menindak diskotik-diskotik yang beroperasi dengan izin usaha kuliner namun disalahgunakan untuk peredaran minuman beralkohol ilegal.