FPI Sulsel : Fokus Tangkap Diskotik Ilegal, Jangan Alihkan Isu Nota Aktivis Pinrang !

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Front Pemuda Intelektual (FPI) Sulsel mengkritisi pemberitaan tentang seorang aktivis Pinrang yang diduga memiliki tunggakan nota di tempat hiburan malam (THM).

Menurut FPI, isu tersebut merupakan upaya pengalihan perhatian dari persoalan serius terkait maraknya diskotik ilegal di Kabupaten Pinrang.

Misbah, Koordinator FPI Sulsel mengatakan, pemberitaan tentang tunggakan nota pada THM justru menutupi fakta yaitu banyak THM beroperasi tanpa izin resmi.

Ia menegaskan, “Kami secara kelembagaan aktif mengawal persoalan diskotik ilegal di Kabupaten Pinrang. Pemberitaan tersebut hanyalah pengalihan isu yang dibangun oleh pihak-pihak yang diduga memiliki hubungan dengan operasional ilegal diskotik peredaran miras di bumi Pinrang.”

Misbah menambahkan, seharusnya Pemerintah Daerah dan Polres Pinrang segera menindak diskotik-diskotik yang beroperasi dengan izin usaha kuliner namun disalahgunakan untuk peredaran minuman beralkohol ilegal.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Terima Audiensi DPW PSI Sulsel, Andy Budiman : Caleg Asal Sulsel Berpotensi Masuk ke Senayan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Kertoraharjo Tomoni Timur Gelar Musyawarah LPPD 2024

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar musyawarah penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)...

Resep Sapo Tahu yang Lezat dan Mudah: Cocok Untuk Menu Sahur Keluarga

PEDOMANRAKYAT - Sapo Tahu merupakan salah satu hidangan khas yang berasal dari Tiongkok dan kini populer di Indonesia. Hidangan...

Panduan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat. Tradisi berbagi...

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke...