Lebih dalam lagi, petugas menelusuri jejak transaksi L hingga ke rumah seorang terduga lainnya, Ai, di lokasi yang sama. Hasilnya mengejutkan, 21 paket sabu dengan berat total 163 gram ditemukan tersimpan rapi di lemari pakaian, bersama dengan timbangan digital dan beberapa unit ponsel. Bukti-bukti ini semakin memperkuat dugaan bahwa mereka merupakan bagian dari jaringan narkoba yang cukup besar di Kolaka.
Komandan Kodim 1412/Kolaka, Letkol Inf Syafruddin Mutasidasi, SE menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Kolaka. “Kami tidak akan tinggal diam melihat narkoba merusak generasi muda. Penangkapan ini adalah bukti bahwa kami serius dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kolaka!” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi tamparan keras bagi jaringan narkoba di Kolaka. Dengan pengungkapan kasus besar ini, aparat berharap bisa mempersempit ruang gerak para pelaku dan memberikan efek jera. Perang terhadap narkoba masih panjang, namun satu hal yang pasti, Kolaka bukan tempat bagi para pengedar untuk bersembunyi. (*Rz)