Ratusan Knalpot Resing Dimusnahkan, Satlantas Tindak Lanjuti Keluhan Masyarakat Toraja Utara

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Lalu lintas Polres Toraja Utara Polda Sulsel memusnahkan ratusan knalpot resing, hasil dari penindakan selama pelaksanaan operasi Keselamatan Pallawa 2025, pemusnahan knalpot tersebut berlangsung di depan Pos Lantas Kandean Dulang, Rantepao, Selasa (04/03/2025).

Dalam kegiatan pemusnahan yang digelar itu, ratusan knalpot brong (resing) yang telah disita dari berbagai kendaraan bermotor selama dua pekan operasi Pallawa digelar di Kabupaten Toraja Utara, dengan pemusnahan menggunakan alat berat vibro roller (stump).

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Toraja Utara AKP Marsuki, S.Pd mengungkapkan bahwa knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis pada kelengkapan peralatan kendaraan bermotor.

“Knalpot yang tidak sesuai standar ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan,” Ujarnya.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  PPK BPJN Sulut Bantah Tuduhan Pengaspalan Patching Tambal Lubang Dikerjakan Asal-asalan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Desa Kertoraharjo Tomoni Timur Gelar Musyawarah LPPD 2024

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Desa Kertoraharjo, Kecamatan Tomoni Timur, menggelar musyawarah penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD)...

Resep Sapo Tahu yang Lezat dan Mudah: Cocok Untuk Menu Sahur Keluarga

PEDOMANRAKYAT - Sapo Tahu merupakan salah satu hidangan khas yang berasal dari Tiongkok dan kini populer di Indonesia. Hidangan...

Panduan Cara Penukaran Uang Baru Lebaran 2025 via PINTAR BI

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, kebutuhan akan uang baru semakin meningkat. Tradisi berbagi...

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar Maret 2025, Cek Persyaratan dan Layanan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Bagi masyarakat Kota Makassar yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke...