Sidang Mira Hayati Ditunda Lagi, JPU Hadirkan Saksi Kunci Kasus Skincare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sidang lanjutan kasus skincare yang diduga mengandung merkuri dan bahan berbahaya semakin menggeliat di Pengadilan Negeri Makassar, pada Selasa, 04 Maret 2025.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sulsel dan Kejari Makassar menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta dalam perkara yang sedang mencuat ini.

Dalam persidangan, terdakwa Agus Salim alias H. Agus bin H. Babaringan Dg Nai (40 tahun), yang merupakan pemilik brand Ratu Glow dan Raja Glow, diperiksa melalui keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Sementara itu, terdakwa Mustadir Dg Sila (42 tahun) juga diperiksa dengan menghadirkan saksi dari kepolisian serta seorang karyawan CV. Fenny Frans, produsen kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing.

Sedangkan untuk terdakwa Mira Hayati alias Hj. Mira Hayati (29 tahun), Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama, sidang perdana yang menjelang pembacaan dakwaan ditunda.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, Mira Hayati baru saja melahirkan pada Rabu dini hari (05/03/2025) di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar dan saat ini tengah menjalani pemulihan pasca operasi caesar.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Jaringan Narkotika Dibongkar Polres Toraja Utara, 3 Pelaku dan Barang Bukti 39 Paket Sabu Diamankan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Momentum HGN 2025: SMPN 1 Sinjai Tampilkan Kebinekaan Lewat Pakaian Adat

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 25 November 2025 di Kabupaten Sinjai berlangsung meriah. Di UPTD...

Piala Dunia U-17, Austria & Portugal Bentrok di Final

PEDOMANRAKYAT, QATAR - Portugal akhirnya untuk pertama kalinya masuk final Piala Dunia U-17 setelah menang 6-5 atas Brasil...

Tokoh Agama dan Masyarakat Tomoni Timur, Rakor Perkuat Harmonisasi Umat Beragama

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR — Upaya memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tomoni Timur Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan...

H Afdal: Tahun 2026, Kuota Haji Soppeng Meningkat dari 237 Menjadi 906 Orang 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Jumlah kuota haji yang dialokasikan untuk Kabupaten Soppeng meningkat dari tahun tahun sebelumnya dan terakhir tahun...