Sidang Mira Hayati Ditunda Lagi, JPU Hadirkan Saksi Kunci Kasus Skincare

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Sidangnya dijadwalkan ulang pada Selasa, 11 Maret 2025, dengan harapan terdakwa sudah cukup pulih untuk menghadiri proses hukum.

Untuk saat ini, agenda pemeriksaan saksi bagi terdakwa Agus Salim dan Mustadir Dg Sila akan dilanjutkan pada sidang berikutnya pada Selasa (11/03/2025).

JPU Kejati Sulsel menjerat kedua terdakwa dengan dakwaan pelanggaran Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Agus Salim diancam dengan pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Dalam kasus terdakwa Mustadir Dg Sila, selain dakwaan yang sama, ia juga didakwa melanggar Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

Tambah Soetarmi, sidang ini diharapkan menjadi titik balik dalam penegakan hukum terhadap produk skincare yang diduga mengandung bahan berbahaya, sekaligus memberikan perlindungan terhadap konsumen dan menjaga standar kesehatan masyarakat.

“Dengan hadirnya saksi dari berbagai pihak, proses pengungkapan kasus ini semakin mendekati titik terang, sekaligus mengirimkan pesan tegas bagi pelaku usaha yang mengabaikan regulasi yang berlaku,” Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan.(Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Melalui Sie Dokkes, Kapolres AKBP Restu Wijayanto Kembali Cek Keadaan Ibu Hanisah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Dibuka, Lebih dari 2.000 Lowongan Tersedia bagi Lulusan Mulai SMA/SMK

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Forum Human Capital Indonesia (FHCI) secara resmi mengumumkan...

Antisipasi Cuaca yang Kerap Berubah, Polsek Paotere Gencarkan Patroli Dialogis di Kawasan Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mengantisipasi cuaca yang kerap berubah secara tiba-tiba, Polsek Paotere di bawah naungan Polres Pelabuhan Makassar...

Polres Pelabuhan Gulirkan Program Pekarangan Pangan Bergizi, Solusi Cerdas Cukupi Kebutuhan Pangan Warga

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketahanan pangan menjadi isu penting di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu dan harga bahan...

Selama Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar Tingkatkan Pengamanan Masjid-Masjid di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polres Pelabuhan Makassar...