Salah satu poin penting yang disoroti dalam musyawarah ini adalah realisasi kegiatan yang tidak mencapai target.
Yulius meminta agar setiap kegiatan yang tidak terealisasi atau memiliki persentase realisasi rendah diberikan penjelasan tertulis. Hal ini dinilai penting untuk menjaga transparansi dan menghindari pertanyaan yang tidak terjawab dari masyarakat.
Sarmawati Wahid, Pendamping Desa Kecamatan Tomoni Timur turut memberikan masukan kepada tim penyusun LPPD. Ia menekankan pentingnya menjelaskan secara rinci persentase realisasi setiap kegiatan dan alasan di balik kegagalan pencapaian target.
“Dengan begitu, kita bisa mengevaluasi dan memastikan hal serupa tidak terulang di tahun 2025,” ujar Sarmawati.
Pada sesi pemaparan LPPD, peserta musyawarah aktif memberikan koreksi dan tanggapan terhadap laporan realisasi anggaran yang disajikan. Diskusi berlangsung cukup intens, mencerminkan antusiasme warga dalam mengawal kinerja pemerintahan desa.
Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara dokumen LPPD oleh Penjabat Kepala Desa Kertoraharjo dan Ketua BPD, sebagai tanda persetujuan bersama. (yul)