Polres Maros Tegas Tangani Dugaan Aliran Sesat Tarekat Ana’ Loloa di Tompobulu

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Pihak kepolisian kembali menunjukkan ketegasan dalam menangani aliran sesat Pangissenganna Tarekat Ana' Loloa yang kian mengusik ketentraman masyarakat Kabupaten Maros.

Aksi penanganan ini dilakukan oleh Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur, bersama Danramil Tompobulu, Kepala Desa, dan petugas KUA.

Pada kunjungan terbarunya ke lokasi, tim gabungan langsung mengunjungi rumah pimpinan tarekat yang diketahui di Tompobulu.

Namun, saat tiba di lokasi, pimpinan tarekat tersebut yang dikenal dengan nama Perempuan Patta Bunga ternyata tidak berada di tempat. "Yang ada hanya pengikutnya yang menjaga rumah," ujar Kapolsek AKP Makmur, Jumat, 07 Maret 2025.

Selama operasi, tim gabungan melakukan interogasi terhadap beberapa pengikut tarekat yang berada di lokasi.

Selain itu, mereka menemukan berbagai barang bukti yang mencerminkan kegiatan keagamaan yang tidak biasa. Di antara barang yang ditemukan terdapat spanduk yang menampilkan silsilah penganut tarekat serta tasbih berukuran besar yang terpajang di dinding.

Menurut keterangan yang didapat dari salah satu pengikut, tarekat Ana' Loloa memiliki sekitar 50 anggota yang tersebar tidak hanya di Kecamatan Tompobulu, tetapi juga di luar wilayah Kabupaten Maros.

Kegiatan keagamaan tarekat ini pun rutin dilakukan setiap malam Senin pasca sholat isya, dengan para pengikut yang mengenakan rompi khusus seharga Rp250.000 sebagai simbol keanggotaan dalam ibadah dzikir beramai-ramai yang dipimpin oleh Patta Bunga.

Perlu diketahui, sejak Oktober tahun lalu, Polres Maros telah melakukan klarifikasi terhadap aliran sesat ini yang pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu.

Aliran Pangissenganna Tarekat Ana' Loloa dinilai menyimpang dari ajaran Islam karena menambahkan rukun Islam menjadi sebelas dan mengajarkan, ibadah haji di Tanah Suci Makkah tidak sah, kecuali jika dilakukan ke Gunung Bawakaraeng.

Baca juga :  Wujud Kedekatan Polri dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Herlang Aktif Terlibat Kegiatan Sosial di Wilayah Binaannya

Pihak kepolisian menegaskan, ajaran dan praktik tarekat tersebut telah dinyatakan sesat karena bertentangan dengan akidah Islam yang benar.

Dalam waktu dekat, Polres Maros akan mempertemukan pimpinan tarekat dan para pengikutnya dengan pihak pemerintah serta Majelis Ulama Kabupaten Maros guna menyelesaikan persoalan yang ada dan mengembalikan ketertiban di masyarakat.

"Kami berharap dengan pendekatan yang tegas dan koordinasi dengan pemerintah serta tokoh agama, permasalahan aliran sesat ini dapat segera dituntaskan demi menjaga keamanan dan ketentraman warga Kabupaten Maros," Kapolsek Tompobulu Polres Maros, AKP Makmur, menandaskan.(Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ancol Sambut Baik Fun Bike Siwo PWI Jaya, Turut Memberi Doorprize untuk Peserta

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyambut baik pergelaran sepeda santai (Fun Bike) dari Seksi Wartawan...

Beli Sabu Lewat Media Sosial, Pria YS Diamankan Polisi di Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toraja Utara Polda Sulsel kembali mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran narkotika melalui...

Komunitas Media Online Baramakassar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Kapolres Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Bertepatan dengan hari Rabu, 14 Mei 2025, Komunitas Media Online Baramakassar turut menyampaikan ucapan selamat...

HUT Ke-43 Kapolres Bulukumba, PT Aswar Jaya Grup dan Mitra Media Ucapkan Selamat

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Dalam semangat kebersamaan dan apresiasi terhadap dedikasi seorang pemimpin, Direktur Utama PT Aswar Jaya Group,...