Karena Dapat Memicu Tindak Kriminal, Kapolres Gowa Imbau Masyarakat Hilangkan Kebiasaan Membawa Senjata Tajam

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, GOWA - Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, SH, SIK, MM, MIK menegaskan, membawa senjata tajam tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana berat, Minggu (09/03/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat berujung pada hukuman penjara yang cukup lama.

"Membawa senjata tajam tanpa izin bisa dipidana dengan hukuman penjara hingga 10 tahun," ujar Kapolres Gowa.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam, terutama di tempat umum, karena dapat memicu tindak kriminal serta mengganggu keamanan dan ketertiban.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," tambahnya.

Dengan langkah ini, Polres Gowa berkomitmen untuk terus menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Gowa. (*)

Baca juga :  Berikan Imbauan Prokes, Polres Pelabuhan Makassar Terus Lakukan Patroli di Tempat Keramaian dan Sekolah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Didukung 38 Angkatan Alumni, Andi Ina Kartika Sari Kembali Pimpin IKA SMANSA Periode 2025-2029

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Mendapatkan dukungan dari sebanyak 38 angkatan alumni dalam Kongres IV Ikatan Alumni SMA Negeri 1...

Kebakaran di Jl. Andi Mangerangi, 10 Rumah Hangus dan 8 KK Kehilangan Tempat Tinggal

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kobaran api meluluhlantakkan 10 rumah di Jalan Andi Mangerangi Lr.9 Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota...

Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Kapolsek Paotere Sambangi Masyarakat dan Penumpang di Pelabuhan Paotere

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Upaya meningkatkan keselamatan pelayaran dilakukan Polsek Paotere dengan cara langsung menyambangi masyarakat dan penumpang di...

SMA Negeri 2 Enrekang Ikut Vicon Hari Bumi Sulsel, Gaungkan Gerakan “SMADA Hijau”

PEDOMANRAKYAT, ENREKANG - Dalam rangka memperingati Hari Bumi 2025, UPT SMA Negeri 2 Enrekang ambil bagian dalam acara...