Kasus Isteri Bunuh Suami di Medan, Pengacara Korban Nilai Hakim dan Jaksa Cukup Obyektif Menangani Persidangan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MEDAN – Ojahan Sinurat, SH pengacara dari almarhum Rusman Maralen Situngkir, korban pembunuhan yang diduga dilakukan isterinya yang juga seorang dosen, Dr, Tiromsi Sitanggang, SH, MH, MKn, menilai Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani jalanannya sidang perkara ini dinilai cukup objektif.

Adapun keterangan kedua saksi pelapor Anggiat Situngkir dan Haposan Situngkir yang dibantah terdakwa, Tiromsi Sitanggang, itu merupakan hak terdakwa. Ada waktunya nanti bagi terdakwa untuk didengar keterangannya oleh majelis hakim.

“Kalau kita dengar tadi keterangan dari para saksi yang mendapat kabar kematian korban lalu mereka cek ke rumah sakit untuk memastikan kabar tersebut. Sampai pada permintaan autopsi oleh pihak keluarga kepada terdakwa dan ditolak Tiromsi serta terdakwa sendiri mengakui menolak untuk dilakukan autopsi. Saya kira para saksi sudah memberikan keterangan yang objektif,” jelas Ojahan Sinurat kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Eti Astuti, SH, MH, Hakim Anggota, Lucas Sahabat Duha, SH, MH dan Deny Syahputra, SH, MH, Saksi Haposan Situngkir menerangkan, ia mendapat kabar bahwa adiknya, Rusman Maralen Situngkir tewas dan mayatnya sudah dibawa ke rumah sakit.

“Lalu saya berangkat dari rumah ke rumah Anggiat Situngkir. Kemudian kami ke RS Advent melihat kondisi korban, Rusman Maralen Situngkir. Kami bertanya ke istri korban (terdakwa) kenapa adik saya meninggal. Lalu terdakwa menjelaskan, korban saat itu sedang ngelap mobil lalu terdengar suara benturan keras dan dilihat terdakwa korban sudah meninggal terkapar,” jelasnya.

Kemudian saksi, Anggiat Situngkir menanyakan ke terdakwa apakah sudah divisum ? Terdakwa mengatakan tidak perlu divisum karena dia menyaksikannya langsung kejadian kecelakaan itu.

Baca juga :  Bulan Depan, Diskominfo Sinjai Launching Aplikasi Big Data

Sampai di rumah duka di Jalan Gaperta, Medan, kedua saksi yang melihat rumah duka sudah ramai. Mereka berdua tidak ikut membantu mempersiapkan kebutuhan pemakaman. Karena penasaran kedua saksi lalu pergi ke lokasi yang katanya tempat kejadian kecelakaan. Setelah dicek tidak ada tanda-tanda kecelakaan.

1
2TAMPILKAN SEMUA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Siswa SMAN 21 Makassar Ukir Prestasi Nasional

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Ahmad Ramadhan Akbar, siswa SMAN 21 Makassar, mencatatkan prestasi di tingkat nasional pada ajang Olimpiade...

Ketika Pakaian Adat Menjadi Bahasa Cinta: Hari Guru Penuh Haru di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pagi di UPT SPF SDN Kompleks Mangkura Makassar, Selasa, 25/11/2025 iagi terasa berbeda. Udara masih...

Pelatihan Juru Bahasa Isyarat, Tim PKK Gandeng Dinas Sosial Toraja Utara

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Tim Penggerak PKK Kabupaten Toraja Utara Bersama Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten menyelenggarakan Pelatihan Juru Bahasa Isyarat...

Penguatan ASN Berbasis Merit, Pemda Toraja Utara Gelar Profiling

PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA.- Dalam rangka mendukung program prioritas nasional terkait Penguatan ASN berbasis Merit sebagaimana ditetapkan. Pemerintah Daerah...