Aturan yang akan disahkan ini mencakup beberapa poin penting. Di antaranya kewajiban bagi para influencer untuk mencantumkan sumber resmi saat mengulas produk, larangan menyebarkan klaim berlebihan atau tidak berbasis fakta, serta mekanisme verifikasi informasi sebelum konten dipublikasikan.
Sejumlah influencer ternama di Indonesia turut hadir dalam diskusi penuh kekeluargaan. Seperti Nagita Slavina, Luna Maya, Tasya Farasya, Maudy Ayunda, Valencia Tanoesoedibjo semua menyambut baik kebijakan BPOM.
Mereka menilai regulasi ini dapat membantu menciptakan bisnis tumbuh dengan lingkungan digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab dalam menyajikan informasi kepada publik.
Dengan adanya aturan ini, BPOM berharap dapat meningkatkan perlindungan konsumen serta membangun ekosistem digital yang lebih transparan dan kredibel dalam hal edukasi dan promosi produk kesehatan.
“Pengesahan regulasi ini direncanakan akan berlangsung dalam waktu dekat setelah melalui proses finalisasi,” pungkas Taruna Ikrar. (*)